Perkuat Daya Saing Bank Daerah, Koster Laporkan Raperda Modal BPD Bali Rp445 Miliar ke Kemendagri

Author:
Share

Pemerintah Provinsi Bali terus memacu kinerja PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali agar mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Langkah konkret ini diwujudkan Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan mendatangi langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Jumat (23/1), guna melaporkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal.

Diterima oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Cheka Virgowansyah, Gubernur Koster menyerahkan dokumen strategis terkait suntikan modal sebesar Rp445 miliar. Angka ini sebelumnya telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Bali ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026.

Menurut Koster, penambahan modal ini bukan sekadar angka, melainkan amunisi vital bagi BPD Bali untuk bersaing di tengah gempuran bank swasta nasional yang kian agresif.

“Saya pacu terus BPD Bali karena ini adalah pilar ekonomi daerah. Jangan sampai kita kalah dengan bank swasta. Pemerintah daerah punya kewajiban memperkuatnya agar semakin sehat, berdaya saing, dan kontribusinya kembali ke rakyat Bali,” tegas Koster di Gedung F Kemendagri.

BACA JUGA  Kejuaraan Dunia Bela Diri Vovinam ke-8 Digelar di Buleleng, Diikuti 400 Atlet

Optimisme Koster bukan tanpa dasar. Ia memaparkan data kinerja BPD Bali yang mencatatkan rekor positif sepanjang tahun 2025. Bank pelat merah milik krama Bali ini berhasil membukukan laba di kisaran Rp1,1 triliun.

Capaian tersebut didorong oleh manajemen yang efisien, peningkatan aset, serta pendapatan bunga bersih yang solid. Bagi Gubernur, rapor hijau ini menjadi bukti bahwa BPD Bali dikelola secara profesional dan layak mendapatkan dukungan modal tambahan untuk ekspansi lebih lanjut.

Menanggapi laporan tersebut, Dirjen Otda Cheka Virgowansyah menyatakan kesiapannya untuk segera memproses Raperda tersebut sesuai mekanisme perundang-undangan. Namun, di luar urusan teknis perbankan, Cheka justru menyoroti keunikan model pembangunan Bali yang dipaparkan Koster melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana.

BACA JUGA  Ngaku Diiming-imingi Rp100 Triliun, Wayan Koster Tegas Tolak Pembangunan Kasino di Bali

Cheka mengaku kagum karena Bali mampu memajukan kebudayaan dan menjaga desa adat tanpa memiliki status otonomi khusus atau insentif keistimewaan seperti daerah lain.
“Bali tidak mendapat insentif keistimewaan (secara administratif), tetapi kebudayaannya justru jauh lebih maju dan lestari dibanding daerah lain.

Aktivitas budayanya hidup, menjadi nafas sehari-hari. Ini luar biasa,” ujar Cheka.
Ia sepakat dengan pandangan Gubernur Koster bahwa pariwisata Bali bergantung penuh pada kelestarian adat. Cheka menyebut fenomena ini sebagai kekuatan local genius.

“Local genius itu mahal harganya. Wisatawan ke Bali tidak cari mall atau gedung bertingkat, itu di mana-mana ada. Mereka cari upacara adat, tradisi, dan budaya otentik. Inilah aset ekonomi sesungguhnya yang harus dijaga,” tambahnya.

BACA JUGA  Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Kota Sangat Inovatif pada IGA 2025

Dalam pertemuan tersebut, pihak Kemendagri juga membuka wacana agar daerah lain di Indonesia meniru langkah Bali, terutama dalam pelembagaan kearifan lokal. Salah satu yang menarik perhatian Dirjen Otda adalah keberadaan UPTD Kesehatan Tradisional Bali.

“Ini contoh konkret bagaimana kearifan lokal tidak hanya jadi tontonan, tapi dilembagakan menjadi layanan kesehatan. Daerah lain yang punya potensi serupa harus belajar dari Bali,” pungkas Cheka.

Pertemuan ini menjadi sinyal kuat dukungan pemerintah pusat terhadap langkah Gubernur Koster dalam menyeimbangkan penguatan struktur ekonomi modern melalui BPD Bali, dengan pelestarian fondasi kebudayaan melalui penguatan Desa Adat. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!