![]() |
Ilustrasi |
Pemerintah
Indonesia resmi menaikkan harga BBM.
Kenaikan
ini berlaku per hari ini Sabtu 3 September 2022.
Kenaikan
ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo bersama jajaran menterinya.
Ada
tiga jenis BBM yang naik yakni Pertalite, Solar, dan Pertamax.
Diketahui
jika Pertalite dan Solar merupakan BBM bersubsidi.
Pengumuman
kenaikan harga 3 jenis BBM ini langsung disampaikan Menteri Energi dan Sumber
Daya Mineral Arifin Tasrif saat mendampingi Jokowi pada Sabtu, 3 September 2022.
“Hari
ini 3 September 2022 pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan menyesuaikan harga
BBM subsidi antara lain Pertalite dari 7.550 per liter menjadi Rp 10 ribu per
liter,” katanya dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden.
Untuk
solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter manjadi Rp 6.800 per liter.
Dan
untuk Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per
liter.
“Ini
berlaku satu jam sejak saat diumumkan yakni pukul 14.30 WIB,” katanya.
Sementara
Presiden Jokowi mengatakan ini adalah pilihan terakhir dari pemerintah.
“Ini
pilihan terakhir pemerintah. Yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga
beberapa jenis BBM yang dapat subsidi mengalami penyesuaian,” kata Jokowi. (TB)