PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi mulai 29 Maret 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri serta mendukung kelancaran arus mudik.
Plt. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah dan Pertamina dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya di momen Lebaran.
“Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, kami memberikan hadiah spesial berupa penyesuaian harga BBM Non-Subsidi. Kami berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat menikmati perjalanan mudik dengan lebih nyaman dan terjangkau,” ujar Ega.
Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi yang berlaku per 29 Maret 2025 adalah sebagai berikut:
- Pertamax (RON 92): Rp12.500/liter (turun Rp400 dari Rp12.900/liter)
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.500/liter (turun Rp500 dari Rp14.000/liter)
- Dexlite (CN 51): Rp13.600/liter (turun Rp700 dari Rp14.300/liter)
- Pertamina Dex (CN 53): Rp13.900/liter (turun Rp700 dari Rp14.600/liter)
Harga tersebut berlaku di wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, termasuk DKI Jakarta dan Provinsi Bali.
Selain memberikan harga lebih terjangkau, Pertamina Patra Niaga juga memastikan ketersediaan stok BBM dalam kondisi aman guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa mudik dan perayaan Idulfitri 2025.
“Kami selalu terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat guna meningkatkan kualitas layanan. Dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” tambah Ega. (TB)