Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebanyak 21 calon Anak Buah Kapal (ABK) KM. AWINDO 2A yang sebelumnya diduga menjadi korban TPPO, berhasil dipulangkan ke daerah asal mereka pada Selasa (2/9/2025).
Proses pemulangan berlangsung di Gedung RPK Polda Bali dan ditandai dengan penyerahan resmi korban kepada Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci, S.I.K., M.I.K., Kasubdit Perlindungan Nelayan KKP RI Hj. Muhammad Iqbal, S.Pi, M.Si., perwakilan LBH Bali I Made Andi Winaba, Syahbandar KKP PPN Pengambengan Habibi, serta perwakilan Destructive Fishing Watch, Siti Minatun.
Pemulangan diawali dengan sambutan dari perwakilan Polda Bali dan KKP, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Korban. Dari tahap ini, 21 korban resmi diserahkan untuk selanjutnya dipulangkan ke rumah masing-masing melalui fasilitasi KKP.
“Langkah ini menjadi bukti sinergi antara aparat penegak hukum dan kementerian terkait dalam memberikan perlindungan kepada nelayan serta mencegah praktik perdagangan orang di sektor perikanan,” ujar AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci.
Salah satu korban berinisial JR (38) menyampaikan rasa syukurnya setelah berhasil diselamatkan.
“Saya dan 20 korban lainnya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda Bali atas perhatiannya. Kami merasa sangat dilindungi, diberi makan cukup, serta difasilitasi tempat istirahat yang nyaman. Terima kasih Bapak Kapolda Bali,” ungkap JR dengan penuh haru.
Kasus TPPO di sektor perikanan kerap menyasar para calon ABK dengan janji manis pekerjaan. Namun, kenyataannya mereka kerap diperlakukan secara tidak manusiawi. Dengan keberhasilan pemulangan 21 korban KM. AWINDO 2A ini, Polda Bali menegaskan akan terus melakukan pengawasan, penindakan hukum, dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
“Polda Bali berkomitmen untuk selalu hadir melindungi masyarakat, khususnya mereka yang rentan terhadap eksploitasi,” tegas AKBP Gusti Ayu. (TB)