Kepolisian Sektor Nusa Penida bergerak cepat menuntaskan kasus pencurian yang menimpa seorang wisatawan asing asal Vietnam, NTH (23), saat berkunjung ke Bar Garuda Hotel di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.
Peristiwa bermula ketika korban bersama teman-temannya bermain biliar di hotel tersebut sebelum melanjutkan perjalanan wisata ke Pantai Kelingking. Sekitar pukul 21.00 Wita, korban menyadari tas ransel yang ditaruh di dekat meja biliar sudah raib.
Menerima laporan kejadian, tim Piket Fungsi Polsek Nusa Penida langsung turun ke lokasi. Polisi memeriksa saksi, mengamankan rekaman CCTV, dan menelusuri jejak pelaku.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa tersangka pencurian adalah seorang staf hotel berinisial IGRA (23), warga Desa Klumpu, Nusa Penida.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Barang-barang yang dicuri antara lain tas gendong berisi kamera, dokumen penting seperti paspor dan tiket pesawat, sejumlah uang Vietnam, serta perlengkapan pribadi milik korban.
Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, SH., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga rasa aman, terutama bagi wisatawan mancanegara yang berlibur di Nusa Penida.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum agar wisatawan merasa nyaman dan terlindungi. Setiap tindak pidana yang mencederai rasa aman masyarakat maupun turis akan kami tindak tegas,” ujarnya. (TB)