Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Gunung Soputan, Denpasar Barat.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas pengisian BBM oleh sebuah truk tangki di SPBU bernomor 54.801.32, yang beralamat di Jalan Gunung Soputan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 3 April 2025 sekitar pukul 08.00 Wita.
Menurut laporan warga, truk tangki tersebut awalnya mengisi BBM ke tangki pendam bertutup biru—yang lazim digunakan untuk Pertamax.
Namun tak lama kemudian, kru truk terlihat mengisi ke tangki pendam bertutup putih, yang biasanya dikhususkan untuk BBM subsidi jenis Pertalite.
Menindaklanjuti laporan itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar telah memeriksa empat orang saksi.
Mereka adalah karyawan SPBU berinisial IWK (41), sopir truk EAMK (37), kernet KAR (23), serta pengawas SPBU PGA (37).
“Kami saat ini masih mendalami kasus ini dan juga akan meminta keterangan dari saksi ahli,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Ia menegaskan, proses penyelidikan akan dilakukan secara mendalam dan pihaknya tidak segan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi. (TB)