Sebuah video dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di depan SD 4 Antiga, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem, viral di media sosial. Polisi pun bergerak cepat menangani kasus ini.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA. Korban berinisial IKPM (14) baru saja pulang sekolah dan berada di warung milik ibunya.
Saat itu, korban menerima telepon dari orang tak dikenal yang menantangnya berkelahi. Namun, korban memilih merespons dengan ajakan berbicara baik-baik.
Tak lama kemudian, dua pemuda datang dengan sepeda motor Yamaha N-Max. Salah satunya adalah pelaku berinisial IPAS (18).
Meski korban sudah meminta maaf, pelaku tetap melayangkan tendangan dan pukulan hingga menyebabkan luka robek pada pelipis kiri korban.
Dari keterangan kepolisian, insiden ini dipicu kesalahpahaman lantaran pelaku merasa tidak terima dengan tatapan korban.
Ayah korban, INS (51), langsung melaporkan kasus ini ke SPKT Polsek Manggis sekitar pukul 14.00 WITA. Polisi kemudian melakukan visum et repertum terhadap korban dan memeriksa sejumlah saksi.
Kapolsek Manggis Kompol Made Suadnyana, S.Sos., atas seizin Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kasus ini ditangani dengan serius.
“Kami menangani kasus ini dengan serius mengingat korban masih di bawah umur,” ujarnya. (TB)