Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan seorang pria asal Karawang, Jawa Barat, yang diduga melakukan pencurian handphone di sebuah mes karyawan di Jalan Gunung Lumut, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat.
Kejadian bermula pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 07.30 WITA, saat korban bernama Aditya (19) menyadari handphone miliknya hilang. Sebelumnya, korban tertidur ketika sedang melakukan panggilan video call sekitar pukul 04.00 WITA. Saat terbangun, ponsel yang semula digenggam di tangan kanannya sudah raib.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Denpasar Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Demiral Safriansyah, S.Tr.K., M.H., segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengecekan rekaman CCTV di sekitar TKP, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di salah satu mes di Jalan Gunung Lumut, Denpasar Barat.
Pelaku diketahui bernama Ahmad Zildan Prakosa (22), rekan kerja korban yang tinggal di mes yang sama.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil handphone korban saat korban tertidur. Ia kemudian menggunakan ponsel tersebut karena sudah mengetahui password milik korban.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Sukadi. (TB)