Realisasi Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA) di Bali hingga pertengahan Agustus 2025 tercatat mencapai Rp229 miliar, atau sekitar 34 persen dari potensi total pembayaran wisatawan asing yang berkunjung ke Pulau Dewata.
Angka ini mengalami peningkatan dibanding capaian tahun sebelumnya, namun dinilai masih jauh dari target yang diharapkan.
Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan hal itu saat memberikan pengarahan kepada pelaku usaha pariwisata se-Bali di Taman Budaya Art Centre Denpasar, Jumat (15/8).
Menurutnya, realisasi PWA pada 2024 hanya menyentuh Rp318 miliar, setara 32 persen dari kewajiban yang seharusnya dibayarkan wisatawan mancanegara.
“Hingga pertengahan Agustus 2025, kita baru bisa mengumpulkan Rp229 miliar. Angka ini tentu menggembirakan, tetapi masih jauh dari harapan kita semua,” kata Koster.
Koster menuturkan, rendahnya capaian PWA dipengaruhi sejumlah kendala, salah satunya belum adanya regulasi yang memberi ruang bagi pelaku usaha pariwisata untuk ikut aktif dalam proses pemungutan.
Kini, hal tersebut telah diakomodasi melalui Perda Bali No. 2 Tahun 2025 yang menggantikan aturan lama. Regulasi baru tersebut memungkinkan pelaku usaha menjadi mitra manfaat maupun endpoint PWA dengan insentif imbal jasa hingga 3 persen dari hasil pungutan, yang dibayarkan setiap triwulan.
“Perubahan perda ini adalah langkah maju. Kami ingin seluruh pelaku usaha ikut ambil bagian sehingga capaian PWA meningkat signifikan,” jelasnya.
Dana PWA yang terkumpul, lanjut Koster, akan difokuskan pada program-program strategis seperti: Perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, Peningkatan kualitas pelayanan pariwisata budaya, Penanganan sampah dan pengembangan infrastruktur ramah lingkungan, Transportasi berkelanjutan, dan Ketertiban dan kenyamanan wisatawan asing.
“Hasil PWA akan dikelola secara transparan dan akuntabel, serta benar-benar untuk menjaga kualitas pariwisata Bali yang berlandaskan budaya dan keberlanjutan,” ujar Koster menegaskan.
Melalui sosialisasi ini, Koster menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha. Ia mengajak seluruh pihak di sektor pariwisata, mulai dari hotel, restoran, hingga penyedia layanan wisata, untuk mendaftar sebagai mitra manfaat atau endpoint PWA.
“Jika kita semua terlibat, capaian PWA tidak hanya meningkat, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi Bali, baik dari sisi ekonomi maupun pelestarian lingkungan dan budaya,” tutupnya. (TB)
