Tim Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.
Seorang pria bernama Budi Santoso (41), asal Banyuwangi, akhirnya diringkus tim opsnal yang dipimpin oleh Iptu Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., di kawasan Mengwi, Badung, pada Rabu 19 Maret 2025 malam. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah berpura-pura mencari pekerjaan agar bisa tinggal di rumah korban.
Setelah situasi dianggap aman dan korban lengah, pelaku melancarkan aksinya dengan membawa kabur barang berharga, termasuk kendaraan bermotor.
“Dalam kasus ini, pelaku mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hijau hitam berpelat DK 3966 AAB, uang tunai Rp 200.000, serta ponsel Infinix Smart 9 warna metallic black. Total kerugian korban mencapai Rp 10 juta,” ungkap AKP Agus Adi Apriyoga.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis 6 Maret 2025 malam di rumah korban, I PAS (28), yang beralamat di Jalan Ceningan Sari 7 No. 33, Denpasar Selatan.
Saat itu, korban sedang berkumpul bersama teman-temannya. Setelah tertidur, korban baru menyadari motornya hilang ketika mengeceknya keesokan dini hari.
Saat diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan pencurian serupa di tiga lokasi berbeda di wilayah Denpasar Selatan dan satu lokasi di Jalan Cokroaminoto.
Hasil curian berupa sepeda motor dijual di Gianyar, sementara uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku juga mengaku bahwa ponsel milik korban terjatuh di jalan, meski keberadaannya masih belum ditemukan.
Polisi berhasil menyita satu unit motor hasil curian dari tangan pelaku. Kini, Budi Santoso telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (TB)