Komisi I DPR RI terpaksa mempercepat jalannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). Keputusan itu diambil setelah situasi di luar gedung kian memanas dengan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dan takut terjebak tak bisa pulang.
Rapat yang seharusnya berlangsung panjang dimulai pukul 13.00 WIB, namun hanya bertahan sekitar 30 menit. Agenda utama adalah meminta pandangan sejumlah organisasi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyiaran. Sejumlah pihak yang diundang antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), serta Komisi Nasional Pengendalian Tembakau.
Rapat Dipercepat Demi Keamanan
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyampaikan alasan dipersingkatnya agenda. Menurutnya, kondisi di luar gedung membuat rapat berisiko tidak kondusif jika dipaksakan berlangsung lama.
“Mengingat situasi terus bergulir di luar, ini yang kami khawatirkan kalau kita terlalu lama, nanti akhirnya sulit kita keluar dari kompleks parlemen,” ujar Dave saat memimpin rapat.
Untuk menyiasati hal itu, Dave meminta pandangan para perwakilan organisasi disampaikan melalui mekanisme tertulis.
“Jadi kalau kita semua sepakat ya teman-teman bilamana ada yang ingin pendalaman, pertanyaan, tolong disampaikan tertulis saja ya, sampaikan tertulis kepada narsum melalui sekretariat, nanti narsum bisa jawab dan kita rangkum di meja kita,” jelasnya.
Di luar kompleks parlemen, ribuan massa aksi yang menolak sejumlah pasal dalam RUU Penyiaran melakukan demonstrasi. Situasi sempat memanas setelah barikade aparat dan massa terlibat dorong-dorongan. Kondisi inilah yang mendorong pimpinan rapat segera mengakhiri RDPU agar peserta rapat bisa meninggalkan gedung dengan aman. (TB)