Sebanyak 3.199 narapidana dan 9 anak binaan di Bali menerima remisi umum dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain itu, 3.370 narapidana serta 16 anak binaan turut mendapatkan pengurangan masa pidana khusus Remisi Dasawarsa.
Penyerahan remisi dipusatkan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, pada Minggu (17/8/2025). Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra yang mewakili Gubernur Bali, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).
Dalam kesempatan itu, Dewa Indra membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang menegaskan bahwa remisi bukanlah hadiah, melainkan apresiasi negara atas upaya perbaikan diri para narapidana dan anak binaan.
“Remisi diberikan bagi mereka yang disiplin, taat aturan, dan menunjukkan perubahan sikap. Negara hadir memberikan penghargaan atas usaha perbaikan diri yang nyata,” bunyi sambutan yang dibacakan Dewa Indra.
Usai membacakan sambutan, Dewa Indra menegaskan bahwa momentum kemerdekaan harus menjadi pengingat pentingnya kebebasan yang bertanggung jawab.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi sebuah awal baru. Jadikan kesempatan ini untuk berubah dan jangan pernah mengulangi kesalahan yang membuat kembali berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat Bali mendukung program pemasyarakatan yang lebih humanis agar para mantan narapidana bisa diterima kembali dalam kehidupan sosial.
Kepala Kanwil Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, melaporkan bahwa per 17 Agustus 2025 jumlah warga binaan di Bali mencapai 4.851 orang, terdiri dari 1.097 tahanan dan 3.754 narapidana.
Menurutnya, pemberian remisi diharapkan mampu mendorong narapidana untuk terus berperilaku baik. “Remisi bukan akhir perjalanan, tetapi awal dari tanggung jawab baru ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Pemberian remisi ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana dan anak binaan. Suasana berlangsung khidmat, diwarnai rasa haru para penerima yang kini memiliki kesempatan lebih cepat untuk kembali ke keluarga dan masyarakat. (TB)