Aksi kriminal terkadi di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan. Seorang mahasiswi berusia 19 tahun, Gabriella Pranata, menjadi korban pencurian dengan kekerasan sekaligus pencabulan pada Selasa pagi, 13 Mei 2025 sekitar pukul 05.30 WITA, saat sedang menunggu bus di Jalan Kampus Unud, Gang Pondok Mekar, tepatnya di atas area Fakultas Pertanian.
Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, korban tengah berdiri menunggu angkutan umum ketika tiba-tiba didatangi oleh seorang pria tak dikenal yang semula menawarkan jasa ojek.
Karena menolak, korban justru diserang secara brutal. Pelaku yang diketahui bernama Viktorius Ariano Pukul (25), mendekati korban dengan memarkir motor di depan gang, kemudian mengeluarkan pisau dan mengancam korban dengan menodongkannya ke leher.
Dalam kondisi tertekan, korban ditarik ke semak-semak di sekitar lokasi. Di situlah pelaku melakukan tindakan keji dengan mencabuli korban, mengikat tangan dan kaki korban, serta memukul wajah dan bibir korban secara berulang.
Pelaku menggunakan helm hijau menyerupai atribut ojek online dan berbicara dengan logat khas Nusa Tenggara Timur, mencoba menyamarkan identitasnya. Ia lantas melarikan diri dengan membawa dompet korban yang berisi dokumen penting dan satu unit HP Samsung A52.
Kepolisian Sektor Kuta Selatan yang menerima laporan pada hari yang sama langsung bertindak cepat. Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan yang dibackup oleh Jatanras Polresta Denpasar langsung melakukan penyelidikan intensif dan menghimpun keterangan dari para saksi. Berkat kerja cepat aparat, pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Babakan Sari, Jl. Juwet Sari, Denpasar Selatan.
Dalam proses penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa pisau di bawah jok motor pelaku, jenis Honda Scoopy. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di tiga lokasi berbeda, termasuk di kawasan Udayana, dan mengonfirmasi bahwa dirinya adalah residivis dengan catatan kriminal serupa.
Kapolsek Kuta Selatan dan tim Jatanras Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kasus ini kini tengah diproses lebih lanjut guna memastikan keadilan bagi korban serta mengantisipasi potensi korban lainnya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (TB)