Ribut-ribut Masalah Gas LPG 3 Kg, Bali Miliki 6.250 Sub Agen dan 4.347 Pangkalan LPG

Author:
Share
Pixabay.com

Pemerintah Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menyikapi dinamika distribusi LPG 3 Kg, Selasa 4 Februari 2025. Dalam rapat yang dipimpin oleh Kadisnaker ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, dibahas tindak lanjut instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk kembali mengaktifkan distribusi LPG 3 Kg di tingkat pengecer.  

Sales Area Manager (SAM) Retail Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Endo Eko Satryo, mengungkapkan bahwa distribusi LPG 3 Kg di Bali saat ini dilayani oleh 120 agen, 4.347 pangkalan, dan 6.250 sub pangkalan. Sub pangkalan ini merupakan bentuk penyesuaian dari kebijakan sebelumnya yang sempat melarang penjualan LPG 3 Kg di tingkat pengecer sejak 1 Februari 2025.  

Pertamina Patra Niaga wilayah Bali telah menginstruksikan agen dan pangkalan untuk kembali melayani pengecer yang sudah terdaftar dalam MerchantApps Pangkalan Pertamina Lite (MAP). Namun, bukan lagi dengan status pengecer, melainkan sub pangkalan. Sejak November 2024, Pertamina telah mendorong pengecer menjadi pangkalan resmi, tetapi sebagian besar menolak, dan hanya 23 pengecer yang bersedia beralih menjadi pangkalan resmi.  

Ketua Hiswana Migas Bali, Dewa Putu Ananta, menekankan bahwa penguatan tata niaga LPG 3 Kg harus diimbangi dengan sosialisasi dan pengawasan yang ketat, termasuk oleh perangkat desa. Sementara itu, Kadisnaker ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, menambahkan bahwa perubahan ini membutuhkan penyesuaian dan tidak bisa serta merta kembali ke sistem sebelumnya. Sebagai langkah stabilisasi, Pemprov Bali akan mengintensifkan operasi pasar serta sosialisasi mengenai lokasi pangkalan dan sub pangkalan yang tersedia.  

Dalam jangka panjang, pemerintah mempertimbangkan evaluasi terhadap skema subsidi LPG 3 Kg agar distribusinya lebih terkontrol. “Jika subsidi diberikan dalam bentuk barang, maka tata kelola dari hulu ke hilir harus benar-benar kuat,” pungkasnya. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!