Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar meningkatkan patroli malam hari guna mengantisipasi aksi balapan liar di jalur rawan, salah satunya kawasan Simpang Imam Bonjol – Sunset Road, Kuta, Badung. Patroli yang digelar Sabtu (23/8/2025) malam itu juga menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Denpasar KOMPOL Yusuf Dwi Admodjo, S.I.K., M.H. bersama personel Satlantas. Hasilnya, petugas menindak 31 pelanggar dengan rincian: 7 pelanggaran TNKB, 20 pelanggaran tidak memakai helm, dan 4 kasus penggunaan knalpot brong.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 8 SIM, 13 STNK, serta 10 unit sepeda motor.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menegaskan patroli rutin ini merupakan upaya Polresta Denpasar untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Patroli dan penindakan ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam hari di titik-titik rawan. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan pengguna jalan semakin disiplin dalam berlalu lintas,” ujar AKP Sukadi.
Selain melakukan penindakan, polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi balapan liar maupun menggunakan knalpot brong.
“Selain membahayakan diri sendiri, aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong juga mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” tambah AKP Sukadi. (TB)
