Satpam Asal Gianyar Jadi Jambret Kalung Emas di Denpasar, Pernah Beraksi di Bangli

Author:
Share

Aksi jambret yang terjadi di kawasan Jalan Indrajaya, Gang Pahit No. 42, Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada Kamis (27/6/2024) akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Reskrim Polsek Denpasar Utara.

Pelaku berinisial I WEJ (33), seorang satpam asal Sebatu, Banjar Tegal Lalang, Gianyar, telah diamankan setelah diketahui juga melakukan aksi serupa di wilayah Bangli.

Korbannya, Ni Wayan Sukarini (42), mengalami kerugian sebesar Rp8 juta setelah satu buah kalung emas miliknya dijambret saat hendak pulang dari warung.

BACA JUGA  Mengapa Umat Hindu Menggunakan Bija? Ini Penjelasan Makna, Fungsi hingga Mantra

Aksi terjadi tepat di depan rumah korban sekitar pukul 17.00 Wita. Seorang pria tak dikenal tiba-tiba memepet korban dan menarik paksa kalung emasnya, lalu kabur meninggalkan lokasi.

Korban yang syok atas kejadian tersebut segera melaporkannya ke Polsek Denpasar Utara.

Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Kadek Astawa Bagia, S.H., langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.

BACA JUGA  Amor Ing Acintya, Menjala Ikan di Pantai Biaung Denpasar, Kakek Mura Terseret Arus, Terdampar di Padanggalak

Dari hasil penelusuran, diketahui pelaku juga terlibat kasus serupa di Bangli dan sudah diamankan oleh pihak Polres Bangli.

Petugas gabungan dari Polsek Denpasar Utara dan Polres Bangli melakukan interogasi dan pelaku akhirnya mengakui perbuatannya melakukan penjambretan di dua lokasi berbeda.

Dalam pemeriksaan, I WEJ mengaku menjual hasil curian berupa kalung emas tersebut melalui media sosial dan melakukan transaksi secara langsung (COD) di kawasan Lapangan Puputan Badung. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

BACA JUGA  Wisatawan Asal Slovenia Jadi Korban Pencurian di Warung Makan Denpasar Selatan

Saat ini pelaku masih ditahan di Polres Bangli dan akan diproses lebih lanjut oleh Polsek Denpasar Utara terkait aksi jambret di wilayah hukumnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berada di jalan atau lokasi sepi, serta segera melapor jika menjadi korban kejahatan jalanan. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!