Dalam menghadapi dinamika pelanggaran yang semakin kompleks di tengah masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dituntut untuk mengedepankan pendekatan yang lebih komunikatif dan edukatif. Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa pola penanganan pelanggaran harus lebih kreatif dan tidak monoton.
“Perkembangan masalah di masyarakat semakin beragam, sehingga cara penyelesaiannya juga harus menyesuaikan. Pendekatan yang digunakan harus lebih komunikatif, kreatif, dan edukatif,” ujar Dewa Indra saat memimpin apel Peringatan HUT ke-75 Satpol PP dan HUT ke-63 Satuan Perlindungan Masyarakat di Halaman Kantor Satpol PP Provinsi Bali, Selasa 11 Maret 2025.
Ia menekankan pentingnya kompetensi dan etika dalam bertugas. Menurutnya, cara-cara penyelesaian masalah yang dilakukan Satpol PP tidak boleh bersifat kaku atau berulang tanpa evaluasi. Petugas harus mampu bersikap humanis agar masyarakat, khususnya para pelanggar, tidak hanya memahami aturan tetapi juga merasa dihargai.
“Tugas Satpol PP bukan hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Pendekatan yang digunakan harus tetap menjaga etika dan sopan santun, serta mampu memberikan kesan baik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Untuk meningkatkan efektivitas kerja, anggota Satpol PP diimbau agar terus mengasah keterampilan komunikasi serta memperluas wawasan, terutama dalam memberikan pemahaman kepada pelanggar. Hal ini menjadi semakin penting mengingat adanya Pol PP Pariwisata, yang bertugas di sektor pariwisata dan berinteraksi dengan wisatawan.
“Anggota Pol PP Pariwisata harus memiliki kemampuan berbahasa asing, khususnya bahasa Inggris, agar dapat memberikan edukasi yang lebih efektif kepada wisatawan yang melakukan pelanggaran,” tambahnya.
Dalam apel tersebut, tema yang diusung adalah “Melalui Penguatan Fungsi dan Kinerja Satpol PP dan Satlinmas, Kita Mantapkan Implementasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam Rangka Mendukung Asta Cita.” Diharapkan, Satpol PP dapat menjadi contoh bagi masyarakat dengan tetap disiplin, profesional, dan memiliki keterampilan yang sesuai dengan tugasnya.
Pendekatan berbasis komunikasi dan negosiasi yang efektif diyakini mampu mencegah ketegangan di lapangan. Oleh karena itu, sikap humanis harus menjadi karakter utama dalam setiap tindakan Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat di Bali.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Dewa Indra bersama Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, juga meninjau kandang anjing operasional milik Pol PP Pariwisata. Lima ekor anjing—terdiri dari empat anjing Kintamani dan satu anjing Kacang—berperan dalam mendukung tugas kepolisian di sektor pariwisata. (TB)