Sejarah Desa Dauh Puri Kangin Denpasar, Hasil Pemekaran

Author:
Share
Kantor perbekel Dangin Puri Kangin

Desa Dauh Puri Kangin adalah salah satu desa di Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Provinsi Bali. Desa ini merupakan hasil pemekaran Desa Dauh Puri yang dilaksanakan pada tahun 1979. 
Pemekaran tersebut membagi Desa Dauh Puri menjadi satu kelurahan, yaitu Kelurahan Dauh Puri, dan empat desa: Desa Dauh Puri Kangin, Desa Dauh Puri Kaja, Desa Dauh Puri Kauh, dan Desa Dauh Puri Kelod.
Sebagai desa persiapan pada awal pembentukannya, Desa Dauh Puri Kangin ditetapkan menjadi desa definitif pada 1 Juni 1982 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali Nomor 57. 
Dalam perjalanannya, desa ini telah mengalami beberapa pergantian pemimpin. Berikut adalah daftar kepala desa yang pernah memimpin Desa Dauh Puri Kangin:
1. Drs. I Ketut Sudara (1982–1985): Menjabat sebagai pejabat sementara saat Desa Dauh Puri Kangin masih berstatus desa persiapan.  
2. I Nyoman Gde Widjaya (1985–1993): Kepala desa pertama yang terpilih melalui pemilihan umum.  
3. Made Agus Suhendra, SS (1993–2007): Memimpin desa selama 14 tahun.  
4. Drs. Putu Ngurah Wiarsana (2007–2013): Kepala desa yang membawa berbagai perkembangan di Desa Dauh Puri Kangin.  
5. Ida Bagus Ngurah Sucarma, BAE (2013–2019): Menjabat sebagai perbekel desa.  
6. Ni Ketut Anggreni Wati (2019–sekarang): Pemimpin saat ini yang terus melanjutkan pembangunan desa.  
Awalnya, kantor pemerintahan Desa Dauh Puri Kangin meminjam tempat di Kantor Wali Kota Denpasar pada tahun 1984. Kemudian, pada 1994, kantor desa dipindahkan ke Pasar Badung. Baru pada tahun 2000, kantor desa berpindah ke lokasi tetap di Jalan Diponegoro Gang IV, Nomor 3, Dusun Suci.
Desa Dauh Puri Kangin berada di kawasan strategis, dekat dengan titik nol Kota Denpasar. Secara geografis, desa ini mencakup wilayah seluas 0,1973 km², atau sekitar 0,82% dari luas Kecamatan Denpasar Barat. Dengan karakteristik yang didominasi oleh kawasan permukiman, perkantoran, pertokoan, pasar, dan jalan, desa ini tidak memiliki potensi lahan pertanian maupun perkebunan.
Desa ini terbagi menjadi lima wilayah administratif yang disebut dusun, yaitu:  
1. Dusun Suci  
2. Dusun Gemeh  
3. Dusun Titih Kaler  
4. Dusun Titih Tengah  
5. Dusun Titih Kelod  
Koordinat geografis Desa Dauh Puri Kangin berada pada 115,214,996 BT dan -8,658,840 LS. Sebagai wilayah perkotaan, desa ini berperan penting dalam mendukung aktivitas masyarakat Kota Denpasar, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun pemerintahan. 
Dengan sejarah yang panjang dan posisi geografis yang strategis, Desa Dauh Puri Kangin terus berkembang menjadi kawasan yang dinamis dan berdaya saing di tengah pesatnya pembangunan Kota Denpasar. (TB)
   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!