Desa Nawa Kerti, yang terletak di Kecamatan Abang, Karangasem, Bali memiliki nama yang mengandung makna mendalam.
Dalam bahasa Sansekerta, “Nawa” berarti baru, sementara “Kerti” berarti membangun.
Gabungan kedua kata tersebut menghasilkan arti “Desa yang Baru Membangun,” yang mencerminkan semangat pembaruan dan pengembangan yang ada di desa ini.
Desa Nawa Kerti sebelumnya merupakan bagian dari Desa Pidpid, namun pada tahun 1998, desa ini dimekarkan dan ditetapkan sebagai desa persiapan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali Nomor 400 Tahun 1998, yang dikeluarkan pada 18 Agustus 1998.
Pemekaran ini menjadi langkah awal bagi Desa Nawa Kerti untuk berkembang menjadi desa yang lebih mandiri.
Setelah proses panjang, pada tahun 2003, Desa Nawa Kerti resmi menjadi desa definitif berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Desa Nawa Kerti.
Desa ini kemudian diresmikan pada 10 April 2003, setelah penetapan yang dilakukan di Amlapura pada 28 Januari 2003.
Dalam perjalanannya, Desa Nawa Kerti telah mengalami beberapa kali pergantian kepemimpinan yang membawa perubahan dan kemajuan bagi desa ini.
Setiap pemimpin yang memegang jabatan berusaha mewujudkan visi dan misi pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.
Dengan berbagai perubahan yang terjadi, Desa Nawa Kerti terus berkembang dan semakin menunjukkan potensi besar dalam berbagai sektor.
Sejak statusnya berubah menjadi desa definitif, Nawa Kerti terus bertransformasi dan berupaya membangun fasilitas serta infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat, selaras dengan arti nama desa yang mencerminkan semangat pembaruan dan pembangunan. (TB)