Sejarah Desa Padangsambian Kaja Denpasar, Dari Lahan Pertanian ke Wilayah Pemukiman

Author:
Share

Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, resmi berdiri sebagai desa tersendiri pada 1 Juni 1982, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 57 Tahun 1982. Sebelumnya, wilayah ini merupakan bagian dari Desa Padangsambian, yang kini dikenal sebagai Kelurahan Padangsambian. Pembentukan Desa Padangsambian Kaja dilakukan sebagai langkah administratif untuk mengoptimalkan pelayanan pemerintahan di wilayah ini.  
Secara resmi, pemerintahan desa mulai beroperasi penuh pada 10 Agustus 1982, bersamaan dengan pelantikan lurah atau kepala desa persiapan di Kota Administratif Denpasar dan sekitarnya. Sejak saat itu, Padangsambian Kaja berkembang sebagai entitas administratif yang memiliki struktur pemerintahan sendiri.  
Sejak terbentuknya, Desa Padangsambian Kaja telah dipimpin oleh beberapa tokoh yang berperan penting dalam perkembangannya, di antaranya:  
1. I Ketut Rumasa – Berasal dari Dusun Batuparas, ia menjabat selama dua periode, yakni dari tahun 1982 hingga 1992.  
2. I Gusti Kompyang Sukarta Wirawan – Warga Dusun Batukandik ini memimpin selama tiga periode, dari tahun 1992 hingga 2007.  
3. I Made Gede Wijaya, S.Pt., M.Si – Berasal dari Dusun Batuparas, ia mulai menjabat pada 2007 dan masih memimpin hingga saat ini.  
Pada awal berdirinya, Desa Padangsambian Kaja didominasi oleh lahan pertanian, terutama sawah dan tegalan. Mayoritas masyarakatnya bekerja sebagai petani, baik sebagai pemilik lahan maupun penggarap. Namun, perubahan mulai terlihat pada dekade 1990-an ketika pembangunan pemukiman dan infrastruktur mulai berkembang pesat.  
Salah satu faktor utama yang menyebabkan berkurangnya lahan pertanian adalah program Land Consolidation (LC), yang mengubah banyak sawah menjadi kawasan permukiman. Akibatnya, sistem irigasi tradisional yang dikelola oleh subak pun terganggu, menyebabkan semakin sulitnya pengairan untuk pertanian. 
Hingga kini, hanya tersisa dua kelompok subak yang masih bertahan, dengan luas sawah kurang dari 30 hektare.  
Desa Padangsambian Kaja terbagi menjadi sembilan dusun yang menjadi unit administratif di tingkat lokal, yaitu:  
1. Dusun Umaklungkung  
2. Dusun Tegallinggah  
3. Dusun Batukandik  
4. Dusun Robokan  
5. Dusun Batuparas  
6. Dusun Pagutan  
7. Dusun Dukuh Sari  
8. Dusun Lepang  
9. Dusun Tegehsari  
Secara geografis, desa ini berbatasan dengan beberapa wilayah di Denpasar dan sekitarnya:  
– Utara: Berbatasan dengan Kelurahan Sempidi  
– Selatan: Berbatasan dengan Kelurahan Padangsambian  
– Timur: Berbatasan dengan Desa Ubung Kaja dan Kelurahan Ubung  
– Barat: Berbatasan dengan Desa Dalung dan Kelurahan Kerobokan Kaja  
Sejak berdiri secara resmi pada tahun 1982, Desa Padangsambian Kaja telah mengalami banyak perubahan, baik dalam struktur pemerintahan maupun tata guna lahannya. Dari desa yang awalnya mengandalkan pertanian, kini wilayah ini telah berkembang menjadi kawasan pemukiman yang terus tumbuh. 
Dengan kepemimpinan yang berkelanjutan, desa ini terus berupaya menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman sambil tetap menjaga nilai-nilai tradisional yang diwarisi dari generasi ke generasi. (TB)
   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!