Desa Penatahan merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali. Berdirinya Desa Penatahan tidak memiliki catatan yang pasti, namun sumber-sumber terpercaya menyebutkan bahwa informasi mengenai desa ini dapat ditemukan dalam Pustaka Suci Bwana Tatwa, khususnya dalam halaman 46 dan 47, yang mengisahkan perjalanan sejarah desa ini.
Dikisahkan bahwa pada masa pemerintahan Sri Haji Arya Murmakules, raja di Tabanan, beliau memiliki seorang putra bernama Sri Arya Ramong. Suatu hari, Sri Arya Ramong mengalami gangguan ingatan yang tidak bisa disembuhkan oleh siapa pun di Puri.
Mengetahui hal itu, sang raja mendengar kabar bahwa di Desa Kunir Ladah (Neptdah) terdapat seorang tabib sakti yang ahli dalam pengobatan. Raja pun segera pergi ke desa tersebut dan bertemu dengan seorang pendeta bernama Ida Rsi Bhujangga Guru.
Saat ditanya apakah ia dapat menyembuhkan Sri Arya Ramong, sang pendeta melakukan semedi dan menerima pawisik (bisikan spiritual) dari Bhatara. Dalam pawisik tersebut, disebutkan bahwa pengobatan tidak boleh dilakukan di tempat itu, melainkan harus dilakukan di lembah Batukaru, tepatnya di sekitar tebing Pura Jati.
Karena Raja Tabanan tidak mengetahui lokasi tersebut, ia meminta bantuan Ida Rsi. Sang pendeta kemudian mengutus putranya untuk mengantarkan Sri Arya Ramong ke tempat yang dimaksud.
Dalam perjalanan menuju lembah Batukaru, rombongan sempat berhenti dan beristirahat di sebuah sumber air panas yang kini dikenal sebagai We Bara. Setelah itu, perjalanan dilanjutkan ke arah barat hingga menemukan sebuah hutan lebat yang kemudian dikenal sebagai Asah Suahada. Dari sana, mereka bergerak lebih jauh ke utara dan akhirnya tiba di Alas Jati.
Di tempat tersebut, mereka bertemu dengan seorang tabib yang ahli dalam pengobatan, tetapi tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang pelaksanaan ajaran agama. Setelah ditelusuri, ternyata orang tersebut adalah keturunan Pangeran Tangkas. Tabib itu kemudian mengobati Sri Arya Ramong hingga akhirnya ia sembuh dari penyakitnya.
Setelah pulih, Sri Arya Ramong menolak untuk kembali ke Tabanan. Ia justru merasa betah dan meminta ayahnya untuk mendirikan sebuah desa beserta Khayangan Tiga (tiga pura utama dalam desa adat Bali). Menanggapi permintaan putranya, Sri Haji Arya Murmakules akhirnya menetapkan tempat itu sebagai Desa Mongan, sementara pengikutnya ditempatkan di sebuah wilayah yang diberi nama Desa Asah.
Seiring berjalannya waktu, Desa Asah berkembang dan berganti nama menjadi Desa Penataran, yang kemudian dikenal sebagai Desa Penatahan hingga saat ini.
Sebagai bagian dari perkembangan desa ini, Ida Bhujangga Rsi membangun Pura Batur Jati di Dusun Bedugul serta Pura Dalem Madya. Selain itu, beliau juga diberi kewenangan atas Pura Luhur Batukaru di Saren Kangin, yang tetap dihormati hingga saat ini.
Sejarah Desa Penatahan berkaitan erat dengan perjalanan spiritual dan penyembuhan seorang pangeran dari Kerajaan Tabanan, Sri Arya Ramong. Dari kisah ini, terlihat bagaimana keyakinan masyarakat terhadap kekuatan spiritual dan pengobatan tradisional berperan dalam pembentukan sebuah desa.
Perjalanan ini bukan hanya tentang pemulihan fisik, tetapi juga tentang pencarian tempat yang dianggap suci dan layak untuk menjadi pemukiman baru. Hingga saat ini, Desa Penatahan tetap menjadi bagian penting dari sejarah dan budaya Bali, dengan warisan spiritual yang masih dijaga oleh masyarakatnya. (TB)