Sejarah Kelurahan Subagan Karangasem, Gabungan Dua Desa Adat

Author:
Share

Kelurahan Subagan terbentuk dari gabungan dua desa adat, yaitu Pakraman Jasri dan Pakraman Subagan. Kedua desa adat ini memiliki aturan hukum adat atau awig-awig, baik dalam bentuk tertulis maupun tidak tertulis (deresta), yang masih dipertahankan hingga kini. 
Meskipun telah ada sejak zaman dahulu, asal-usul pasti kedua desa adat ini sulit ditelusuri karena prasasti dan catatan sejarah yang tersedia tidak memberikan informasi yang lengkap.    
Secara etimologis, nama Subagan berasal dari gabungan kata su yang berarti baik atau indah dan baga yang berarti tempat. Dari perpaduan kata tersebut, Subagan dapat diartikan sebagai tempat yang sangat baik dan membahagiakan. 
Sementara itu, Jasri berasal dari kata ja yang berarti lahir dan Sri yang merujuk pada Dewi Sri, lambang kesuburan dan kemakmuran. Dengan demikian, Jasri memiliki makna lahir dalam kemakmuran.  
Sebelumnya, Subagan berstatus sebagai desa atau perbekelan. Namun, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1980 yang dikeluarkan pada 31 Maret 1980, status wilayah ini berubah menjadi kelurahan. Perubahan tersebut kemudian diperkuat oleh Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 17 Tahun 1981 yang disahkan pada 24 Oktober 1981.    
Sepanjang sejarahnya, Subagan telah dipimpin oleh beberapa pejabat, baik dalam masa perbekelan maupun setelah menjadi kelurahan. Sosok pertama yang pernah menjabat adalah Ida Bagus Wayan Alit (sebelum 1946 hingga 1946).  
Kini, Subagan menjadi salah satu kelurahan di Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Dengan sejarah panjangnya, kelurahan ini tetap mempertahankan nilai-nilai adat dan budaya yang diwariskan dari desa pakraman terdahulu. (TB)
   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!