SMKN 3 Denpasar Dukung SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025, Miliki Program Pertanian Masuk Sekolah hingga Pengolahan Sampah

Author:
Share

Dalam upaya mendukung Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang pengurangan sampah plastik sekali pakai, SMKN 3 Denpasar menunjukkan komitmen kuat dengan terus menjaga lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan asri.

Kepala SMKN 3 Denpasar, Anak Agung Bagus Wijaya Putra menegaskan bahwa budaya menjaga lingkungan sudah lama diterapkan di sekolah yang dipimpinnya.

Para siswa telah terbiasa memilah sampah organik dan non-organik.

Sampah organik diolah menjadi pupuk kompos, sementara sampah non-organik dimanfaatkan menjadi produk kreatif.

BACA JUGA  Kenapa Benang Tri Datu Digunakan Umat Hindu di Bali? Ini Sejarah, Makna dan Fungsinya

“Bahkan sebelum SE Gubernur ini terbit, kami sudah menanamkan kesadaran pentingnya menjaga lingkungan kepada siswa. Kini, dengan adanya SE tersebut, kami semakin memperketat aturan, seperti mewajibkan siswa membawa tumbler dan snack box sendiri untuk menghindari penggunaan plastik sekali pakai,” ujarnya, Kamis 10 April 2025.

Di atas lahan seluas tiga hektar, SMKN 3 Denpasar memiliki area khusus atau teba yang digunakan untuk menimbun sampah organik menjadi kompos.

Tak hanya itu, jurusan seperti Busana memanfaatkan limbah kain menjadi karpet atau produk kreatif lainnya.

BACA JUGA  Pengumuman Kelulusan SMA/SMK, 5 Siswa SMK di Bali Tak Lulus, Ini Penyebabnya

Jurusan Tata Boga, Kecantikan, dan Perhotelan pun aktif mengelola sampah organik mereka untuk diolah menjadi pupuk alami.

Lebih lanjut, sekolah juga menjalankan program Pertanian Masuk Sekolah (Pertanimas), yang melibatkan siswa dalam menanam pohon produktif seperti pisang dan mangga di lahan sekolah.

Hasil panennya digunakan untuk kebutuhan upacara adat sekolah, sehingga kegiatan ini memiliki nilai edukatif dan spiritual.

“Kami ingin membentuk generasi yang sadar lingkungan sejak dini. Tak hanya di dalam sekolah, setiap bulan siswa juga diajak turun langsung membersihkan lingkungan luar sebagai bentuk aksi sosial,” tambah Agung Bagus.

BACA JUGA  Larangan Air Minum Kemasan di Bawah Satu Liter di Bali Disebut Selaras dengan Kebijakan Nasional Pengurangan Sampah

Melalui berbagai program dan kebijakan tersebut, SMKN 3 Denpasar berharap dapat menjadi contoh bagi sekolah lain dalam menciptakan lingkungan belajar yang bersih dan bebas sampah plastik sekali pakai.

“Dengan lingkungan yang bersih dan sehat, suasana belajar akan lebih nyaman. Ini adalah bagian dari visi kami menjadikan sekolah sebagai kawasan yang layak dan ideal untuk pendidikan,” pungkasnya. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!