Soal Isu Siswa Titipan DPR, Nyoman Suwirta Berikan Tanggapan Begini

Author:
Share

Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, S.Pd., MM, angkat bicara terkait isu “siswa titipan” yang kerap mencuat setiap momentum penerimaan peserta didik baru. Dalam rapat koordinasi pengawasan dan penandatanganan komitmen pelaksanaan SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru) 2025 yang digelar bersama Ombudsman RI Perwakilan Bali, Disdikpora se-Bali, dan BMPS di Kantor Ombudsman RI, Denpasar, Kamis 22 Mei 2025, Suwirta menegaskan bahwa pihak legislatif tidak pernah berniat melakukan intervensi.

“Kalau ada yang menyebut anggota DPRD menitip siswa, kami tegaskan itu bukan intervensi. Itu adalah bagian dari upaya membantu masyarakat, agar jangan sampai ada anak yang tercecer dan tidak mendapatkan sekolah,” tegas Suwirta.

BACA JUGA  Kemana Arah Pendidikan Kita

Ia menjelaskan, setiap warga negara, sesuai amanat Pasal 31 UUD 1945, berhak mendapat pendidikan. Oleh karena itu, dirinya meminta agar masyarakat dan pemangku kepentingan tidak langsung menghakimi ketika ada wakil rakyat yang menyampaikan aspirasi dari konstituennya terkait pendidikan.

Sistem Kurasi Baru Harus Ramah Anak Berprestasi

Dalam pelaksanaan SPMB 2025, sistem kurasi menjadi hal baru yang akan diterapkan. Suwirta menekankan bahwa sistem ini harus benar-benar dirancang agar tidak menyulitkan siswa, apalagi sampai menyebabkan anak-anak berprestasi tidak lolos seleksi hanya karena kendala teknis atau kekeliruan dalam input data.

BACA JUGA  Koster Tegaskan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Tetap Jalan dan Masih Berstatus PSN, Pembebasan Lahan Butuh Rp 4 Triliun

“Sistem kurasi harusnya jadi solusi, bukan jadi sumber masalah baru. Kalau penginputan data saja rumit, nanti malah siswa berprestasi yang jadi korban,” katanya.

Ia meminta agar perangkat dan aplikasi pendukung sistem kurasi diperluas dan dioptimalkan, demi menjangkau seluruh wilayah Indonesia, termasuk Bali, agar seleksi berjalan adil dan transparan.

Masih Banyak Ketimpangan Fasilitas Pendidikan

Di sisi lain, Suwirta mengakui bahwa pemerataan sarana-prasarana dan kualitas SDM di bidang pendidikan di Bali masih jauh dari kata sempurna. Selama pemerintah belum memiliki anggaran memadai untuk membenahi ketimpangan tersebut, maka potensi terjadinya “salah sistem” dalam penerimaan siswa baru tetap tinggi.

BACA JUGA  Sejarah Desa Lokasari Karangasem, Berasal dari Pemekaran Desa Talibeng

“Jangan sampai sistem yang belum siap justru menghukum siswa. Pemerintah harus berpacu memperbaiki kualitas dan pemerataan pendidikan,” ujarnya.

Harapan untuk SPMB 2025

Suwirta berharap pelaksanaan SPMB 2025 dapat berlangsung lancar dan tidak menimbulkan polemik, khususnya soal akses pendidikan yang adil dan merata. Ia juga mengajak masyarakat untuk menyambut pelaksanaan SPMB ini dengan positif dan aktif berpartisipasi.

“Yang terpenting adalah tidak ada anak Bali yang tercecer. Ini bukan soal titipan, tapi soal kemanusiaan dan tanggung jawab bersama,” tutupnya. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!