Nama Wahyudin Moridu belakangan ramai diperbincangkan publik. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini bukan hanya menjadi sorotan karena usianya yang tergolong muda, tetapi juga karena jejak politik keluarganya, laporan harta kekayaan yang fluktuatif hingga viralnya pernyataan kontroversial yang menyeretnya ke pusaran kritik.
Wahyudin lahir pada 1995 di Boalemo, sebuah kabupaten di Provinsi Gorontalo. Ia merupakan putra dari pasangan yang sama-sama berkiprah di dunia politik: ayahnya, Darwis Moridu, adalah mantan Bupati Boalemo, sementara ibunya, Rensi Makuta, kini duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo.
Latar belakang keluarga yang sarat dengan dinamika politik membuat Wahyudin tumbuh akrab dengan atmosfer birokrasi dan kebijakan publik. Tak mengherankan jika ia memutuskan menapaki jalur politik pada usia yang relatif muda. Pada Pemilu 2019, di usianya yang baru 24 tahun, Wahyudin berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019–2024.
Karier politiknya berlanjut. Dalam Pemilu 2024, ia kembali maju, kali ini ke tingkat provinsi. Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) mengantarkan Wahyudin sebagai salah satu anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Saat dilantik, usianya baru 29 tahun, menjadikannya salah satu legislator termuda di daerah tersebut. Ia juga mendapat amanah sebagai Sekretaris Fraksi PDIP di DPRD.
Selain kiprahnya di panggung politik, hal lain yang menarik perhatian publik adalah laporan harta kekayaan Wahyudin di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Wahyudin tercatat tujuh kali melaporkan harta sejak 2018.
Pada awal pencalonannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo pada 2018, ia melaporkan harta sebesar Rp635 juta. Kekayaan itu terdiri dari aset bangunan warisan, kendaraan, dan kas tunai. Kala itu ia melaporkan tidak memiliki utang sama sekali.
Namun kondisi berubah drastis setelah ia menjabat. Laporan 2019 menunjukkan harta Wahyudin anjlok hingga minus Rp159 juta akibat utang sebesar Rp750 juta. Situasi kian memburuk pada 2022, di mana ia mencatatkan kekayaan minus Rp415 juta. Bahkan kendaraan yang sebelumnya dimilikinya sudah tak lagi tercantum.
Laporan terbaru pada 2024 menunjukkan harta Wahyudin masih minus, sebesar Rp2 juta. Meski demikian, jumlah utangnya berkurang dari Rp600 juta menjadi Rp200 juta. Ia juga mencatatkan aset baru senilai Rp198 juta.
Nama Wahyudin semakin menjadi perbincangan publik ketika sebuah video dirinya beredar luas di media sosial. Dalam video itu, ia tampak mengendarai mobil sambil mengenakan kacamata hitam. Seorang perempuan yang duduk di sampingnya merekam momen tersebut.
Dalam rekaman, terdengar ucapan Wahyudin yang menyinggung soal “merampok uang negara” dan “memiskinkan negara”. Potongan kalimat itu segera memicu kritik tajam. Publik menilai ucapannya tidak pantas diucapkan seorang wakil rakyat.
Menanggapi polemik tersebut, Wahyudin akhirnya angkat suara. Pada Jumat, 19 September 2025, ia menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya. Didampingi sang istri, ia menegaskan bahwa ucapannya dalam video itu tidak dimaksudkan serius, melainkan sebatas guyonan yang kemudian disalahartikan.
“Atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas video yang viral beberapa waktu lalu,” ujarnya. (TB)
