Suami Istri Ulah Pati di Pantai Padanggalak Denpasar, Desa Adat Kesiman Segera Gelar Pecaruan

Author:
Share
 

Peristiwa tragis terjadi di Pantai Padanggalak, Denpasar, Bali. Pada Selasa pagi, 11 Maret 2025, sepasang suami istri ditemukan tak bernyawa di kawasan tersebut akibat ulah pati. 

Terkait hal itu, Desa Adat Kesiman akan melakukan upacara pecaruan untuk pembersihan. Ritual ini dijadwalkan berlangsung pada 14 Maret 2025, bertepatan dengan Purnama Kasanga, dan akan digelar bersamaan dengan upacara melaspas wantilan di pantai tersebut.  
Hal itu diungkapkan oleh Bendesa Adat Kesiman, I Ketut Wisna, Selasa, 11 Maret 2025. Selain insiden ulah pati suami istri, sebelumnya juga terjadi kasus lain di kawasan pantai ini. 
Beberapa waktu lalu, sepasang muda-mudi diduga melakukan aborsi dan menguburkan janin mereka di area Pantai Padanggalak.   
“Pantai Padanggalak akan digunakan untuk prosesi melasti menjelang Hari Raya Nyepi, sehingga kami perlu melakukan upacara pembersihan agar kawasan ini tetap suci,” ujar Jro Wisna.  
Ia juga mengungkapkan bahwa kejadian ulah pati bukan pertama kali terjadi di Pantai Padanggalak. Pihak desa adat, melalui pecalang, secara rutin melakukan patroli di kawasan ini. Namun, ada waktu-waktu tertentu di mana pantai dalam keadaan sepi, sehingga dimanfaatkan oleh mereka yang berniat melakukan tindakan serupa.  
“Kami beberapa kali berhasil mencegah kejadian serupa saat melakukan patroli. Namun, memang ada jam-jam kosong yang kerap dimanfaatkan,” tambahnya. (TB)
   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!