Sidak Duktang, 43 Orang Terdata di Sumerta Kauh Denpasar

Author:
Share

Dalam upaya menjaga ketertiban administrasi kependudukan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kegiatan pendataan penduduk pendatang non-permanen digelar di Banjar Ratna Bhuwana, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Rabu (13/8/2025) malam.

Giat ini dipimpin langsung Perbekel Desa Sumerta Kauh, I Wayan Sentana, S.H., dengan pengawalan Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kauh Aiptu I Putu Sujana dan Babinsa Peltu I Made Suanjana.

Hadir pula unsur perangkat desa, anggota BPD, Kelian Banjar, Kadus se-Desa Sumerta Kauh, Linmas, Pecalang, serta mahasiswa KKN Universitas Warmadewa. Total kekuatan personel gabungan mencapai 51 orang.

Dari hasil pendataan, tercatat 43 penduduk masuk kategori non-permanen, terdiri dari 9 warga lokal Bali dan 34 warga pendatang dari luar Bali. Selama proses berlangsung, tidak ditemukan hal mencurigakan ataupun pelanggaran yang menonjol.

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menegaskan pentingnya pendataan ini sebagai langkah preventif.

“Melalui tertib administrasi, kita bisa lebih mudah melakukan pemantauan dan pencegahan potensi gangguan kamtibmas. Kami mengapresiasi sinergi perangkat desa, TNI–Polri, dan seluruh unsur masyarakat dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Kegiatan pendataan berakhir sekitar pukul 21.00 WITA dalam situasi aman, tertib, dan lancar. Aparat berharap sinergi antara masyarakat, perangkat desa, dan aparat keamanan terus terjaga, sehingga pendataan kependudukan menjadi agenda rutin untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan tertib administrasi. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!