Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian handphone (HP) yang terjadi di wilayah Denpasar Timur. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, seorang pria berinisial IKP (46) akhirnya diringkus bersama barang bukti di Klungkung, Bali.
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan bernama Ni Kadek Ayu Widianing (28), yang kehilangan HP Samsung Galaxy S10 berwarna ceramic white pada Jumat, 24 Januari 2025. Korban menduga perangkat tersebut terjatuh saat dalam perjalanan dari Mako Brimob menuju kantornya di Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Denpasar Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP I Made Sena, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu segera melakukan penyelidikan. Hasil pelacakan menunjukkan bahwa HP tersebut berada di Klungkung. Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada seorang pria yang bekerja di salah satu tempat usaha di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.
Tanpa menunggu lama, tim bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, IKP mengaku menemukan HP tersebut di jalan dan membawanya pulang. Ia kemudian membawa perangkat tersebut ke tempat servis untuk diperbaiki, menghapus data, serta membuang kartu SIM milik korban. Pelaku berdalih ingin menggunakan HP tersebut untuk keperluan pribadi.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kehilangan barang berharga guna mempercepat proses penelusuran. (TB)