Minuman tradisional Bali yakni arak Bali kini sah ditatapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2022.
Untuk arak Bali sendiri yang ditetapkan sebagai WBTB adalah pengetahuan pembuatan arak tersebut.
Arak Bali tak sendiri ditetapkan sebagai WBTB dari Bali. Total ada 9 budaya yang ditetapkan menjadi WBTB.
Kesembilan WBTB tersebut adalah arak Bali, jaja laklak, lontar Bali, sate lilit, uyah (garam) Amed, berko, serombotan, mejaran-jaranan, dan karya pemijilan Ida Bhatara Sakti Ngerta Gumi.
Untuk pengajuan sendiri sudah dilakukan sejak awal tahun.
Dan 9 karya budaya ini sudah ditetapkan melalui sidang oleh tim ahli Direktorat Jenderal Kebudayaan dan dinyatakan lulus.
Kesembilan karya budaya ini lolos dikarenakan mengandung nilai-nilai budaya.
Hingga saat ini, sudah ada ratusan karya budaya Bali yang ditetapkan sebagai WBTB.
Akan tetapi yang telah mendapatkan pengakuan secara internasional baru gamelan, tari Bali, dan subak.
“Tahun depan Disbud mau mengajukan Hari Raya Nyepi, apalagi Nyepi itu kaya akan pengetahuan dan memiliki dampak juga. Lalu tradisi melukat, karena ini sudah menjadi sebuah tradisi,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha, Senin, 10 Oktober 2022 dilansir dari Khalfani.co.id. (TB)