Tokoh Pendidikan Cok Mirah Widyawati Dukung SE Gubernur Bali dalam Menjaga Kebersihan dan Kesucian Pura

Author:
Share

Cokorda Istri Mirah Kusuma Widyawati, tokoh pendidikan yang baru saja memasuki masa purna bakti sebagai Kepala Sekolah di SMAN 5 Denpasar, memberikan dukungannya terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2025 yang bertujuan menjaga kebersihan dan kesucian Pura, khususnya selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih.

Cok Mirah Widyawati menegaskan pentingnya mematuhi aturan yang tercantum dalam SE Gubernur Bali, yang berisi enam poin penting terkait kebersihan dan kesucian kawasan pura.

“Sebagai umat Hindu, kita harus menjaga kebersihan dan kesucian tempat suci kita. Saya sangat mendukung upaya ini dan berharap seluruh pemedek, pedagang, dan pelaku UMKM di sekitar Pura Agung Besakih bisa mematuhi aturan yang ada,” ujarnya, Kamis, 3 April 2025.

BACA JUGA  15 Shuttle Disiapkan Saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2025 di Pura Agung Besakih

Adapun enam poin yang dijelaskan dalam SE tersebut adalah:

  1. Pelaku UMKM dan pedagang dilarang keras berjualan di tepi jalan, dan hanya diperbolehkan berjualan di kios dan los yang telah disediakan.
  2. Penggunaan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk atau minuman kemasan plastik dilarang keras bagi pelaku UMKM yang menggunakan kios dan los.
  3. Pelaku UMKM diharuskan untuk menjaga kebersihan dengan cara mengelola sampah secara mandiri, memisahkan sampah organik dan non-organik, serta menjaga keasrian lingkungan sekitar.
  4. Pemedek dan pengunjung dilarang membawa atau menggunakan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk dan minuman kemasan plastik. Sebagai alternatif, pemedek diharapkan membawa tumbler.
  5. Pemedek yang membawa sarana upakara atau lungsuran dilarang membuang sisa lungsuran di kawasan Pura Agung Besakih dan wajib membawa pulang kembali sisa lungsuran tersebut.
  6. Pemedek dan pengunjung diwajibkan membawa pulang semua sampah yang mereka hasilkan dan dilarang membuang sampah sembarangan di kawasan suci.
BACA JUGA  Pemprov Bali Gelar Rapat Persiapan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Tahun 2025 di Pura Agung Besakih

Cok Mirah Widyawati berharap dengan adanya SE Gubernur Bali ini, kebersihan dan kesucian Pura Agung Besakih, serta pura-pura lainnya, dapat terjaga dengan baik selama pelaksanaan karya.

“Tujuan utama dari SE ini adalah untuk mendukung pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, sambil menjaga kebersihan dan kesucian yang ada di areal pura,” tutupnya. (TB)

   
BACA JUGA  Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2025 di Pura Agung Besakih Berlangsung 21 Hari, Ini Jadwal Sembahyang per Kabupaten

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!