Tolak Pembangunan PSEL di Areal Pelindo, Warga Banjar Pesanggaran Surati Presiden: Kami Terancam Diapit Dua TPA

Author:
Share

Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan fasilitas Waste to Energy (WTE) atau Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di kawasan Pelindo Benoa terus bergulir.

Masyarakat Banjar Pesanggaran, Desa Adat Pedungan, Denpasar Selatan, secara resmi mengirimkan surat pernyataan sikap kepada Presiden Republik Indonesia tertanggal 29 Desember 2025.

Kepala Lingkungan (Kaling) Banjar Pesanggaran, I Putu Sucipta, S.E., menegaskan bahwa surat bernomor 004/SA/BRP/XII/2025 tersebut merupakan bentuk tanggung jawab warga dalam menjaga lingkungan hidup dan keberlanjutan wilayah pesisir.

“Kami menyurati Bapak Presiden untuk menyampaikan penolakan tegas. Lokasi yang direncanakan, yakni di area Pelindo sebelah selatan Indonesia Power, sangat tidak cocok. Itu sangat berbahaya karena terlalu dekat dengan pemukiman warga,” ujar Putu Sucipta.

Menurut Sucipta, warga Banjar Pesanggaran merasa sangat khawatir dengan potensi pencemaran yang akan ditimbulkan. Ia menyebutkan, jika proyek ini dipaksakan, posisi warga akan sangat terjepit.

“Kawasan itu adalah jalur hijau. Jika WTE ini dibangun, ke depannya warga kami akan ‘diapit’ kiri dan kanan oleh dua TPA. Ini sangat mengganggu ketenteraman warga,” tegasnya.

Selain faktor teknis dan kesehatan, penolakan ini juga didasari oleh nilai-nilai kearifan lokal Bali. Sucipta menjelaskan bahwa sebagai krama Bali, warga menjunjung tinggi konsep Tri Hita Karana.

“Pembangunan ini berpotensi mengganggu Palemahan (lingkungan pesisir dan laut), Pawongan (ketenteraman krama), serta Parahyangan (nilai kesucian wilayah). Ini tidak sejalan dengan nilai adat Bali,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Kami tidak menolak pengelolaan sampah. Yang kami tolak adalah lokasi dan bentuk pembangunannya yang tidak selaras dengan adat, tata ruang, dan kelestarian lingkungan.”

Dalam surat yang juga ditembuskan kepada Menteri LHK, Gubernur Bali, hingga PT Pelindo tersebut, warga juga menyoroti kurangnya transparansi.

Sucipta menyayangkan bahwa masyarakat yang akan terdampak langsung tidak pernah dilibatkan secara bermakna dalam proses perencanaan.

“Hingga saat ini, kami tidak pernah dilibatkan secara transparan dalam sosialisasi maupun pengambilan keputusan. Padahal areal Pelindo Benoa adalah kawasan strategis pariwisata bahari, bukan tempat pengolahan sampah berskala besar,” imbuhnya.

Melalui surat tersebut, warga Banjar Pesanggaran memohon kebijaksanaan Presiden untuk menghentikan rencana proyek, tidak menerbitkan izin lingkungan, serta mendorong solusi pengelolaan sampah yang lebih aman dan sesuai tata ruang.

“Ini adalah curahan hati warga kami. Kami berharap Bapak Presiden mendengarkan dan mengabulkan permohonan kami demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur,” pungkas Sucipta. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!