![]() |
Foto DLHK Denpasar |
Dalam upaya mengurangi sampah plastik, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengadakan program penukaran botol plastik dengan tumbler dan tas belanja ramah lingkungan.
Program ini memungkinkan masyarakat menukar botol plastik bekas dan kantong kresek dengan hadiah yang lebih bermanfaat. Selain sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun Kota Denpasar, inisiatif ini juga mendukung Surat Edaran terkait penggunaan tumbler dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna, program ini sudah berlangsung sejak 17 Februari dan akan berakhir pada 28 Februari 2025.
“Program ini terbuka bagi seluruh warga Denpasar dengan ketentuan tertentu untuk memperoleh tumbler dan tas belanja,” ungkapnya pada Kamis, 20 Februari 2025.
Syarat untuk mendapatkan satu tumbler cukup dengan menukar 10 botol air mineral atau tiga tumbler yang sudah tidak terpakai. Sementara itu, untuk mendapatkan satu tas ramah lingkungan, warga cukup membawa 25 kantong plastik bekas.
Hingga saat ini, DLHK telah mendistribusikan sebanyak 73 tumbler dan 13 tas belanja kepada warga yang mengikuti program tersebut.
Program ini juga didasarkan pada Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan masyarakat terbiasa membawa tas belanja sendiri dan tidak lagi bergantung pada kantong plastik sekali pakai. (TB)