![]() |
Facebook Wayan Kantha Adnyana |
Yayasan Jaringan Hindu Nusantara (YJHN) menindaklanjuti kasus pelecehan ritual sembahyang yang dilakukan oleh dua siswa kelas II SMK di Gianyar. Kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan penggunaan bunga dalam HP saat sembahyang di sekolah tersebar luas dan menuai kritik masyarakat.
Menurut Wayan Kantha Adnyana, tokoh Hindu sekaligus perwakilan YJHN dalam unggahan Facebooknya mengatakan, untuk pembinaan telah dilakukan bersama berbagai pihak. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Babinsa, Linmas, PHDI Kecamatan, Kelian Dinas, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, serta orang tua dari kedua siswa terlibat, yakni Bayu (pembuat video) dan Kadek Dwi (pengunggah video). Pertemuan ini dilakukan 24 Januari 2025.
“Dalam pertemuan ini, semua pihak menyesalkan kejadian tersebut, terutama karena kedua siswa yang beragama Hindu dianggap melecehkan keyakinan mereka sendiri,” jelas Wayan Kantha Adnyana.
Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, YJHN meminta orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka serta pihak sekolah untuk meningkatkan pembelajaran budi pekerti dan pendidikan agama Hindu.
Kedua siswa yang terlibat juga telah memberikan klarifikasi secara langsung dan melalui video. Mereka mengaku sangat menyesal atas tindakan mereka dan berjanji tidak akan mengulanginya di masa depan.
“Kami menganggap kasus ini sudah selesai. Terima kasih kepada semua pihak yang memberikan kritik dan masukan untuk perbaikan generasi kita,” tambah Wayan Kantha Adnyana. (TB)