495 Orang Pegawai Kontrak Kota Denpasar Dilantik Jadi PPPK Tahap II

Author:
Share

Pemerintah Kota Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kontrak. Hal ini dibuktikan dengan pelantikan 495 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Gedung Dharma Negara Alaya, Selasa (21/10).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Denpasar.

Ratusan calon PPPK yang sebelumnya merupakan tenaga kontrak Pemkot Denpasar telah hadir sejak siang hari untuk mengikuti prosesi Mejaya-jaya, sebelum secara resmi diambil sumpah jabatan oleh Wali Kota.

Dalam sambutannya, Wali Kota Jaya Negara menegaskan bahwa pengangkatan dan pelantikan PPPK ini merupakan implementasi amanat undang-undang sekaligus bukti nyata perjuangan Pemkot Denpasar dalam meningkatkan status dan kesejahteraan tenaga kontrak.

BACA JUGA  78 Anggota Paskibraka Kota Denpasar Tahun 2025 Dikukuhkan, Siap Bertugas Saat HUT RI

“Pelantikan PPPK ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memperjuangkan tenaga kontrak agar memperoleh status yang lebih baik. Dari total formasi pusat sebanyak 4.602 orang, kami sudah melantik 3.921 orang pada tahap pertama, dan hari ini 495 orang lagi di tahap kedua,” ungkap Jaya Negara.

Ia menambahkan, Pemkot Denpasar juga telah mengusulkan formasi tambahan sebanyak 1.700 PPPK paruh waktu ke pemerintah pusat. “Kami berharap formasi ini segera mendapat pertimbangan teknis agar bisa kami realisasikan, sehingga seluruh tenaga kontrak memiliki kesempatan yang sama untuk berkarier sebagai ASN,” jelasnya.

Jaya Negara menegaskan bahwa keberadaan PPPK bukan hanya sebatas peningkatan status, tetapi juga untuk memperkuat kinerja birokrasi dan layanan publik. Ia memastikan bahwa posisi yang kosong akibat promosi tenaga kontrak menjadi PPPK akan diisi melalui mekanisme outsourcing agar pelayanan tetap berjalan optimal.

BACA JUGA  Pemkot Denpasar Serahkan Bantuan Sosial Pasca Bencana Banjir Rp507 Juta Kepada 35 Warga

“Beberapa posisi seperti sopir dan cleaning service yang ditinggalkan akan segera diisi melalui sistem outsourcing. Anggarannya sudah kami siapkan sesuai kebutuhan agar operasional di setiap OPD tidak terganggu,” tegasnya.

Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar yang telah memberikan perhatian penuh terhadap peningkatan kesejahteraan pegawai non-ASN.

“Pengangkatan PPPK ini tidak lepas dari komitmen kuat pimpinan daerah yang sejak awal memperjuangkan nasib tenaga kontrak. Sebanyak 495 orang hari ini resmi dilantik dan menjadi bagian dari ASN di Kota Denpasar,” ujarnya.

Sudiana juga menjelaskan bahwa proses pelantikan sempat tertunda akibat bencana banjir yang melanda Denpasar beberapa waktu lalu. “SK mereka sebenarnya sudah selesai per 1 September, namun karena situasi darurat, pelantikan baru bisa dilaksanakan hari ini. Meski demikian, mereka sudah aktif bekerja sejak 1 Oktober,” tambahnya.

BACA JUGA  Terpilih Lagi, Wayan Koster Pimpin PDIP Bali Tiga Periode

Sudiana berharap para PPPK yang baru dilantik dapat menunjukkan dedikasi dan profesionalisme tinggi dalam menjalankan tugas. “Sebagai ASN, mereka harus menjunjung disiplin dan integritas. Walau masa kerja berdasarkan kontrak lima tahun, tanggung jawab dan etika kerja tetap harus dijaga,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu PPPK yang dilantik, Putu Wandari Miyatna, mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan. “Kami berterima kasih kepada pemerintah kota yang telah memperjuangkan status kami. Sebagai ASN, kami siap mengabdi dan bekerja sebaik mungkin untuk masyarakat,” ungkapnya penuh semangat. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!