![]() |
Istimewa |
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, didampingi Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, secara resmi menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Ida Pandita Mpu Nabe Dhaksa Mertha Yoga, di Geria Agung Beraban, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, pada Kamis 30 Januari 2025. Almarhum yang juga ayahanda dari Ketua Pengurus Harian PHDI Bali, I Nyoman Kenak, berpulang pada Senin, 20 Januari 2025, setelah berjuang melawan penyakit kanker.
Dalam acara tersebut, tampak hadir pula Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan. Walikota Jaya Negara menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Ida Pandita Mpu Nabe Dhaksa Mertha Yoga yang telah banyak berjasa bagi umat dan masyarakat Bali.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Denpasar, kami mengucapkan duka cita yang mendalam. Semoga almarhum menyatu dengan brahman,” ujar Jaya Negara.
Lebih lanjut, Jaya Negara menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk memberikan jaminan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi para pilar adat seperti sulinggih, pemangku, dan prajuru adat. “Kami akan terus menjaga dan melindungi pilar-pilar adat ini dengan memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, sebagai bentuk nyata kepedulian kami terhadap budaya dan adat Bali,” tambahnya.
Sementara itu, I Nyoman Kenak, yang juga Ketua PHDI Bali, mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah Kota Denpasar, khususnya dalam memberikan JKM kepada keluarga mereka. Kenak juga mengungkapkan bahwa ayahandanya, yang telah berusia 84 tahun, meninggalkan seorang istri, enam anak, 13 cucu, dan lima cicit.
Plt. Kadis Ketenagakerjaan dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini, menambahkan bahwa hingga kini, beberapa pilar adat di Denpasar telah mendapatkan tanggungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang dananya bersumber dari APBD Kota Denpasar. Totalnya, ada 233 orang sulinggih, 156 pemangku, 342 klian adat, serta ribuan petani dan nelayan yang telah terdaftar.
“Melalui program ini, kami berharap bisa meringankan beban keluarga dan memastikan perlindungan sosial bagi seluruh elemen masyarakat Denpasar,” pungkas Raini.
Penyerahan JKM ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang berperan dalam menjaga dan melestarikan adat serta budaya Bali. (TB)