Wayan Koster resmi kembali memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk periode 2025–2030. Dengan demikian, Gubernur Bali tersebut tercatat menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Bali untuk tiga periode berturut-turut.
Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Nomor 17/KPTS KP/DPP/10/2025 tentang Penetapan Ketua DPD PDIP Provinsi Bali periode 2025–2030, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 17 Oktober 2025 di Jakarta.
Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja DPP PDIP, Darmadi Durianto, dalam Konferensi Daerah (Konferda) PDIP Bali, Sabtu (18/10/2025).
Selain penetapan Koster sebagai Ketua, keputusan DPP PDIP juga menetapkan dua tokoh penting lainnya dalam struktur kepengurusan DPD PDIP Bali, yakni I Gusti Ngurah Jaya Negara sebagai Sekretaris dan Dewa Made Mahayadnya atau akrab disapa Dewa Jack sebagai Bendahara.
Koster kemudian membacakan susunan pengurus DPD PDIP Bali yang terdiri atas 21 orang, dengan komposisi 30 persen keterwakilan perempuan, sesuai amanat partai dan peraturan organisasi.
“Ada 21 pengurus dengan 30 persen perempuan,” jelas Koster seusai pembacaan struktur. (TB)
