WNA Mesir Dideportasi dari Bali, Izin Tinggal Habis, Ngaku Tak Punya Uang Buat Beli Tiket

Author:
Share
Ist

Seorang
warga negara asing asal Mesir dideportasi ke negara asalnya. Warga Mesir
berinisial KMH (37) ini diterbangkan menuju ke Jakarta.

Selanjutnya
dari Jakarta diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta menggunakan maskapai
Saudi Arabian Airlines. Ia telah diterbangkan pada Selasa 19 Juli 2022 pukul
18.00 Wita.

Deportasi
ini dilakukan oleh petugas Imigrasi Denpasar. Ia dideportasi dikarenakan izin
habisnya tinggal. Sementara ia mengaku kehabisan uang untuk membeli tiket pesawat
untuk pulang.

Kepala
Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu mengatakan jika KMH masuk ke Indonesia
pada tanggal 2 Februari 2020 lalu. Adapun tujuannya datang ke Bali adalah
berlibur.

Selanjutnya,
ia mendapatkan visa onshore dengan sponsor istrinya. Diketahui masa izin
tinggalnya ini habis pada pertengahan Juni 2021. Namun meskipun habis ia tak
memperpanjang. “Dia kemudian ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim)
Denpasar,” kata Anggiat.

Anggiat
menambahkan, KMH akan dimasukkan dalam daftar penangkalan masuk ke wilayah
Indonesia. Keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat
Jenderal Imigrasi. (TB)

 

       

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!