![]() |
Istimewa |
Satpol PP Provinsi Bali memusnahkan ratusan liter arak gula.
Pemusnahan ini dilaksanakan pada Senin, 1 Agustus 2022 di kantor Satpol PP Provinsi Bali.
Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, arak gula yang dimusnahkan ini sebanyak 480 liter.
Dimana arak gula yang dimusnahkan ini merupakan arak sitaan dari hasil sidak di Kabupaten Karangasem, Bali.
Arak gula ini ditemukan di wilayah Kecamatan Abang, dan Kecamatan Sidemen.
“Kami akan terus menggelar operasi ini untuk menekan peredaran arak gula pasir di masyarakat. Produsen arak gula pasir ini dapat beralih memproduksi arak tradisional,” katanya. (TB)