80 Warga Pendatang di Lingkungan Kaja Sesetan Denpasar Belum Lapor Diri

Author:
Share

Guna memperkuat sistem administrasi dan menjaga stabilitas lingkungan, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, melaksanakan kegiatan pendataan terhadap warga pen nonpermanen di Lingkungan Kaja pada Senin 14 April 2025 malam. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara jajaran kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para kepala lingkungan setempat.

Pendataan ini menyasar warga yang tinggal sementara di wilayah tersebut namun belum melapor secara resmi. Dari hasil pemantauan, teridentifikasi sekitar 80 orang penduduk nonpermanen yang belum tercatat secara administratif.

BACA JUGA  Renovasi Pura Telaga Waja Habiskan Rp1,5 Miliar, Pemkot Denpasar Beri Bantuan Rp750 Juta

Lurah Sesetan, Putu Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keteraturan administrasi kependudukan serta mendukung keamanan wilayah.

“Kami mendapati 80 warga nonpermanen yang belum melapor. Mereka telah kami arahkan agar segera melakukan pelaporan ke kepala lingkungan masing-masing,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemilik rumah kos maupun pengelola tempat tinggal dalam membantu menyosialisasikan kewajiban melapor bagi penghuni baru. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparatur wilayah sangat penting untuk memastikan validitas data serta terciptanya suasana aman dan tertib.

BACA JUGA  Pelaku Aksi Speeding yang Tewaskan Pengguna Jalan di Denpasar Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

“Kami harap ke depan, setiap warga baru yang menetap di wilayah kami bisa langsung didata oleh kelian banjar atau kepala lingkungan, agar pendataan kependudukan tetap akurat dan tertib,” tutup Wisnu. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!