10 Pelaku Kasus Narkoba Diamankan Selama Maret 2025 di Gianyar, Sita Barang Bukti Senilai Rp1,2 Miliar

Author:
Share

Selama Maret 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar mengungkap lima kasus peredaran narkotika. Dari kasus itu, ditangkap 10 tersangka yang terdiri atas sembilan pria dan satu wanita.

Kapolres Gianyar, AKBP Umar, dalam konferensi pers yang digelar Kamis, 27 Maret 2025, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan secara intensif di beberapa kecamatan, seperti Sukawati, Blahbatuh, dan Tampaksiring.

Ia didampingi Wakapolres Gianyar Kompol Putu Diah Kurniawandari, Kasat Narkoba AKP Anak Agung Made Suantara, KBO Satnarkoba Iptu Gede Andika Arya Paramartha, dan Kasi Humas Ipda Gusti Ngurah Suardita.

BACA JUGA  10 Pemuda Sumba Buat Keributan di Ketewel Gianyar, Diamankan Polisi

“Operasi ini adalah wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Gianyar,” tegas AKBP Umar.

Ia juga menambahkan bahwa upaya ini akan terus ditingkatkan demi menekan penyebaran jaringan narkotika.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan bahwa para pelaku menggunakan metode “tempelan,” yakni modus operandi di mana narkotika diletakkan di lokasi tertentu untuk diambil pembeli atau kurir.

BACA JUGA  Sosok Kadek Indra Yoni, Perempuan Tangguh Bali di Balik Suksesnya Yoni Skincare

Para tersangka, menurut penyelidikan, diduga berperan sebagai kurir yang bertugas mengedarkan narkoba di wilayah Gianyar dan sekitarnya.

Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil menyita 26 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 885,35 gram dan netto 859,35 gram.

Barang bukti ini ditaksir memiliki nilai pasar mencapai Rp1,2 miliar.

Selain itu, aparat juga menyita sejumlah barang lainnya, seperti telepon genggam, kendaraan bermotor, alat hisap sabu (bong), dan plastik berisi narkotika yang ditemukan di beberapa lokasi penggerebekan.

BACA JUGA  Goa Gajah, Situs Bersejarah yang Memikat di Gianyar, Termuat dalam Kakawin Nagarakretagama

Salah satu pengungkapan besar terjadi pada 7 Maret 2025 di Jalan Raya Dr. Ir. Soekarno, Tampaksiring.

Saat itu, polisi menangkap dua pria yang diduga tengah melakukan transaksi narkoba. Kasus ini kini terus dikembangkan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!