Terdesak Pulang Kampung, Pria Asal Bogor Curi Uang dan Motor Majikan di Denpasar

Author:
Share

Seorang pria bernama Jaelani (34) ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor dan uang tunai milik majikannya di kawasan Panjer, Denpasar Selatan.

Aksinya terungkap setelah korban, DNR, menyadari kehilangan pada Sabtu 15 Maret 2025 pagi.

Menurut informasi, kejadian bermula ketika korban menyimpan uang sebesar Rp25 juta di laci meja usahanya yang berada di Jalan Tukad Pakerisan.

BACA JUGA  Dua Perempuan Asal Situbondo Spesialis Pencurian Toko di Bali Diciduk Polisi, Beraksi di Badung, Denpasar hingga Gianyar

Uang tersebut disimpan dengan laci dalam keadaan terkunci pada Jumat malam.

Namun, keesokan harinya, korban dikejutkan dengan hilangnya laci tersebut beserta sepeda motornya yang terparkir di depan tempat usaha.

Kecurigaan langsung mengarah kepada salah satu pegawainya, Jaelani, yang tidak bisa dihubungi setelah kejadian.

Korban segera melaporkan insiden ini ke Polsek Denpasar Selatan.

BACA JUGA  Renovasi Pura Telaga Waja Habiskan Rp1,5 Miliar, Pemkot Denpasar Beri Bantuan Rp750 Juta

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan jejak pelaku yang melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan Jaelani di tempat persembunyiannya.

Dalam pemeriksaan, Jaelani mengakui perbuatannya.

Ia mengaku nekat mencuri karena ingin segera pulang kampung namun tidak memiliki biaya.

BACA JUGA  Rute Baru Denpasar-Guangzhou Resmi Dibuka, Hingga Akhir Maret 136 Ribu Wisatawan Tiongkok datang ke Bali

Barang bukti berupa sepeda motor dan sebagian uang hasil curian berhasil diamankan.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!