Berpura-Pura Motor Rusak, Wanita Ini Jambret Tas Teman Sendiri di Sanur Denpasar, Uang Rp 12 Juta Dibawa Kabur

Author:
Share

Aksi kejahatan mengejutkan terjadi di wilayah Denpasar Selatan, Bali.

Seorang wanita bernama Era Fazira tega menjambret tas pinggang milik temannya sendiri, I Made Murtika, setelah sebelumnya berpura-pura meminta pertolongan karena motor yang dikendarainya rusak.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025 sekitar pukul 08.30 WITA.

Saat itu, pelaku datang ke rumah korban di Jalan Sekuta, Sanur, dan mengaku bahwa motornya mengalami kerusakan serta ban kempes.

BACA JUGA  Makna Penampahan Galungan dalam Tradisi Bali, Tak Hanya Mebat, Tapi Juga Menjor

Karena merasa iba, korban lantas membonceng pelaku menggunakan sepeda motor melintasi jalan setapak di areal persawahan yang sepi, menuju Jalan Sedap Malam, Desa Sanur Kaja.

Setibanya di lokasi, pelaku secara tiba-tiba turun dari motor dan menarik paksa tas pinggang yang dipakai korban hingga membuat korban terjatuh.

Setelah berhasil mengambil tas berisi uang tunai Rp12.900.000, pelaku langsung melarikan diri.

BACA JUGA  Lansia di Banjar Dinas Cau Tabanan Hilang Empat Hari, Tim SAR Lakukan Pencarian

Korban sempat mengejar, namun justru hampir disangka pelaku kejahatan oleh warga sekitar, sehingga memilih melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim bersama Panit 3 Opsnal segera melakukan pencarian.

Pada Kamis, 3 April 2025 sekitar pukul 11.00 WITA, tim berhasil mengamankan pelaku yang tengah bersembunyi di tanah kosong dekat pemukiman warga, tak jauh dari lokasi kejadian.

BACA JUGA  Profil Kompol I Made Yogi Purusa Utama: Karier, Kasus, dan Kontroversi, Asal Bali dan Dipecat

Barang bukti berupa tas pinggang warna coklat berisi uang tunai berhasil ditemukan, setelah sebelumnya sempat disembunyikan pelaku di dekat parit saat melarikan diri.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!