Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Hari Raya Idul Fitri, Polsek Denpasar Selatan (Densel) melaksanakan kegiatan pendataan serta penertiban administrasi kependudukan terhadap warga pendatang di wilayah Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Jumat 4 April 2025 malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Densel, Iptu Ngurah Komang Diastiawan, yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kauh, Aiptu I Gusti Ngurah Sarga.
Turut terlibat dalam kegiatan tersebut sejumlah unsur gabungan, di antaranya personel TNI, staf desa, kepala dusun, Linmas, dan pecalang.
Sasaran utama kegiatan pendataan kali ini adalah sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Penyaringan, Banjar Pekandelan, Desa Sanur Kauh.
Hasil pemeriksaan mencatat sebanyak 10 penghuni merupakan penduduk pendatang dari luar Bali.
Tidak ditemukan warga pendatang asal Bali dalam pemeriksaan tersebut.
Seluruh penghuni rumah kos diketahui telah memiliki kartu identitas berupa e-KTP.
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif pasca arus balik Lebaran.
“Kegiatan pendataan ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, bekerja sama dengan perangkat desa sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kami juga memberikan imbauan secara humanis kepada warga pendatang agar turut menjaga ketertiban lingkungan,” ujar AKP Agus Adi Apriyoga.
Ia menekankan bahwa sinergi antara kepolisian, aparat desa, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan situasi yang aman dan tertib di wilayah Denpasar Selatan. (TB)