Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian terus menggencarkan program vaksinasi rabies secara door to door di seluruh wilayah kecamatan yang ada.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi pencegahan rabies serta mempercepat cakupan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing.
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan vaksinasi rabies tahun 2025 dapat menjangkau 91,13 persen dari populasi HPR yang diperkirakan mencapai 82.195 ekor.
Dengan demikian, sekitar 74.904 ekor HPR diharapkan telah mendapatkan vaksinasi rabies di tahun tersebut.
Menurut Gung Bayu, vaksinasi dilakukan secara rutin setiap bulan melalui metode door to door sebagai bagian dari keseriusan Pemerintah Kota Denpasar dalam mengendalikan penyebaran rabies.
Apalagi, Bali, khususnya Denpasar, masih bergantung pada sektor pariwisata, sehingga keberadaan rabies harus ditekan seminimal mungkin.
Upaya vaksinasi ini juga dibarengi dengan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya rabies dan risiko yang ditimbulkan.
Tim dari Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian juga aktif melakukan pengawasan lalu lintas HPR serta membentuk Tim Siaga Rabies (TISIRA) sebagai garda terdepan penanganan cepat kasus rabies.
Gung Bayu berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi demi tercapainya target vaksinasi dan terjaganya keamanan wilayah dari ancaman rabies, terlebih Denpasar merupakan pusat aktivitas wisata di Bali yang harus dijaga reputasinya.
Kegiatan vaksinasi ini telah berlangsung di sejumlah wilayah Kota Denpasar dalam beberapa waktu terakhir sebagai bentuk konsistensi pemerintah daerah terhadap isu kesehatan hewan yang berdampak pada kesehatan manusia dan pariwisata. (TB)