Antisipasi maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong kembali dilakukan Polsek Denpasar Selatan. Dalam patroli malam Minggu yang digelar Sabtu (20/9) malam hingga Minggu (21/9/2025) dini hari, aparat berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang kedapatan menggunakan sepeda motor dengan knalpot bising.
Patroli gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menyisir sejumlah titik rawan. Sekitar pukul 02.20 WITA, polisi menemukan sekelompok anak muda yang diduga hendak melakukan aksi balapan liar di depan salah satu minimarket di Jalan Suwung Batan Kendal.
Motor yang mereka gunakan tidak hanya dipasang knalpot brong, tetapi juga tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Bahkan, sebagian pengendara tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolsek Denpasar Selatan menegaskan bahwa tindakan ini bukan semata-mata penindakan, melainkan juga pembinaan.
“Para pemuda ini kami amankan untuk diberikan teguran dan pembinaan. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing,” ujar AKP Agus.
Fenomena knalpot brong dan balap liar kerap meresahkan masyarakat. Suara bising kendaraan mengganggu kenyamanan, sementara aksi trek-trekan di jalan umum membahayakan keselamatan pengendara lain.
Polsek Denpasar Selatan menegaskan akan terus meningkatkan patroli malam dan penertiban demi menjaga keamanan wilayah serta menciptakan ketertiban lalu lintas di Kota Denpasar. (TB)
