Polemik pagar tembok di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemukan titik terang. Setelah dipanggil Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Senin malam (30/9/2025) di Jaya Sabha, manajemen GWK berkomitmen untuk segera membongkar pagar yang menutup akses warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Kuta Selatan.
Pertemuan yang berlangsung hingga larut malam itu dihadiri langsung oleh jajaran direksi, komisaris, dan staf GWK. Dari pihak pemerintah hadir Gubernur Koster bersama Kepala Biro Hukum, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Badan Aset Daerah, sementara Bupati Adi Arnawa didampingi Kabag Tata Pemerintahan.
Dalam rapat, Gubernur Koster menegaskan agar GWK segera memenuhi tuntutan masyarakat dan rekomendasi DPRD Bali. Ia memerintahkan pembongkaran pagar dimulai 1 Oktober 2025 agar akses warga kembali terbuka.
“Pembongkaran harus dimulai besok, supaya aktivitas warga kembali normal. Tidak boleh lagi ada penghalang jalan yang sejak lama menjadi akses masyarakat,” tegas Koster.
Instruksi ini juga mendapat dukungan penuh dari Bupati Badung Adi Arnawa yang menegaskan bahwa kepentingan rakyat harus ditempatkan di atas segalanya.
Menanggapi arahan pemerintah, manajemen GWK menyatakan siap melaksanakan instruksi tersebut. Mereka berjanji mulai membongkar tembok pada 1 Oktober 2025 dan membuka kembali akses warga.
Selain itu, pihak GWK berkomitmen membangun hubungan harmonis dengan masyarakat Desa Ungasan, serta menegaskan tidak akan mengulangi tindakan serupa di masa depan.
“GWK tidak boleh eksklusif. Warga harus dijadikan ekosistem yang mendukung keberadaan kawasan ini, agar pariwisata berjalan baik dan citra GWK tetap terjaga,” pesan Koster.
Sebelumnya, DPRD Bali telah mengeluarkan surat rekomendasi pada Selasa (30/9/2025) malam. Dewan mendesak agar pagar segera dibongkar karena rekomendasi Komisi I DPRD yang diberikan hingga 29 September 2025 tidak dijalankan oleh pihak GWK. (TB)
