Banyak Prestasi dan Pernah Tangani Kasus Besar, Putra Bali I Nyoman Wara Jadi Calon Pimpinan KPK

Author:

Seorang
putra Bali menjadi salah satu calon pimpunan atau Capim Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).

Ia
bernama I Nyoman Wara yang merupakan pria kelahiran Karangasem Bali.

Nama
I Nyoman Wara diajukan oleh Presiden RI Joko Widodo bersama dengan Johanis
Tanak.

Kedua
nama ini diajukan untuk menggantikan pimpinan KPK sebelumnya yakni Lili
Pintauli Siregar yang mengundurkan diri dari wakil pimpinan KPK.

Lili
Pintauli Siregar ini mengundurkan diri sebelum mengikuti sidang etik terkait
dugaan iket nonton MotoGP Mandalika dari BUMN.

Sebelumnya,
I Nyoman Wara sempat mengikuti seleksi calon pimpinan KPK untuk periode 2019 –
2023.

Ia
saat itu berhasil masuk 10 besar sebagai calon pimpinan KPK.

Akan
tetapi namanya tidak masuk dalam 5 besar saat dilakukan pemilihan di DPR RI.

Lalu
siapakah sosok dari I Nyoman Wara ini?

I
Nyoman Wara merupakan pria kelahiran Karangasem, Bali pada 9 Juli 1967.

Ia
diketahui menempuh pendidikan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dengan
gelar Diploma III pada tahun 1989.

Selanjutnya,
ia melanjutkan kuliah dan menjadi Sarjana Ekonomi pada tahun 1994.

Nyoman
Wara sudah menjadi auditor sejak tahun 1989.

Ia
mulai menjadi auditor BUMN Bank Indonesia hingga tahun 2001.

Selanjutnya,
dirinya malang-melintang sebagai auditor sejak tahun 2001 hingga 2010 di Bank
Indonesia, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Kementerian Keuangan.

Pada
Juli 2010, Nyoman Wara mulai berkarir di BPK.

Saat
itu ia menjadi Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.

Selanjutnya,
sejak tahun 2016, I Nyoman Wara menjadi auditor utama investigasi Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selama
berkarir sebagai auditor, ia telah menangani berbagai kasus besar dan diperiksa
secara investigatif olehnya.

Kasus
tersebut yakni Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kasus Bank Century
Tahap I dan II, kasus Rumah Sakit Sumber Waras, PLTU Ambon.

Juga
ada kasus jasa Manajemen Proyek Pemboran Terpadu (MPPT) PT Pertamina EP Cepu
ADK, hingga kasus pengadaan digital education classroom serta pengadaan alat
scanner dan printer 3D di Pemprov DKI Jakarta.

Selain
memeriksa kasus investigatif, dia juga melakukan penghitungan pada kasus-kasus
yang mengakibatkan kerugian negara.

Antara
lain kasus BLBI, kasus penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia
(YPPI), kasus pembangunan Wisma Atlet di Hambalang, Bank Century, dana pensiun
Pertamina, payment gateway, mobile crane PT Pelindo II, hingga pengadaan
shelter tsunami Pandeglang.

Pada
tahun 2018, dia pernah menjadi ahli auditor BPK dalam kasus BLBI yang menjerat
Syafruddin Arsyad Temenggung di Tipikor Jakarta.

Kini
status tersebut sudah inkrah di pengadilan dan Syafruddin divonis lepas.

Ia
pernah menjadi saksi dalam kasus BLBI yang ditanganinya dan dirinya
pun digugat oleh Sjamsul Nursalim terkait kasus BLBI tersebut.

Nama
Nyoman Wara saat itu sempat jadi perbincangan dalam sidang kasus korupsi
penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
(BLBI) dengan terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)
Syafruddin Arsyad Temenggung. ‎

Nyoman
Wara dihadirkan oleh KPK sebagai saksi ahli dalam persidangan Syafruddin Arsyad
Temanggung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Agustus 2018.

Ia
diminta menjelaskan soal audit BPK atas kasus BLBI.

Berdasarkan
audit investigasi BPK, kasus BLBI merugikan negara Rp 4,58 triliun.

Syafruddin
Arsyad Temanggung divonis 13 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta
karena dinyatakan terbukti melakukan korupsi dalam penerbitan SKL BLBI.

Hukumannya
bertambah jadi 15 tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di tingkat banding.

Namun,
Mahkamah Agung membebaskan dia setelah menjalani 1,7 tahun penjara.

Nyoman
Wara ikut digugat oleh Sjamsul Nursalim terkait hasil audit BPK yang
menyimpulkan adanya kerugian negara di kasus BLBI.

Sjamsul
Nursalim merupakan tersangka skandal korupsi BLBI yang masih buron.

Dengan
banyaknya kasus yang ditangani oleh Nyoman Wara, ia pun mendapatkan sejumlah
penghargaan.

Adapun
penghargaan tersebut yakni Satyalancana Wira Karya untuk audit investigatif
kasus BLBI (2001).

Selanjutnya
ada penghargaan Ketua BPK untuk aliran dana BI (2008) dan audit kasus Bank
Century.

Serta
Satyalancana Karya Satya 10 hingga 30 tahun.
Dan saat ini ia menjabat sebagai Inspektur Utama di Inspektorat BPK.

Sementara
itu, dilansir dari e-LHKPN, dalam laporan terakhir kekayaan I Nyoman Wara
sebanyak Rp 2 miliar lebih.

Adapun
rincian dari kekayaannya yakni tanah dan bangunan di Kota Bogor, Tangerang
Selatan, dan Gianyar senilai Rp 1.548.100.000.

Kendaraan
berupa mobil Honda Mobilio 2014, motor tahun 2006, motor Yamaha R15 2017, dan
Toyota Altis 2011 senilai Rp 269.000.000.

Selanjutnya
ada harta bergerak lainnya senilai Rp 200.000.000.

Kas
dan setara kas sebanyak Rp 856.886.455

Sementara
untuk utang, I Nyoman Wara memiliki utang sebanyak Rp 601.331.895.

Sehingga
total kekayaan I Nyoman Wara adalah Rp 2.272.654.560. (TB)

Berikut video selengkapnya

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!