Menteri Maruarar Sirait Janjikan 100 Bedah Rumah untuk Denpasar pada 2026

Author:
Share

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, memastikan Kota Denpasar akan mendapatkan 100 program bedah rumah pada tahun 2026. Program tersebut difokuskan untuk menangani rumah tidak layak huni (RTLH) yang masih tersisa di wilayah perkotaan.

Maruarar, yang akrab disapa Ara, menyebut jumlah RTLH di Denpasar masih berada di angka seratus unit. Karena itu, pemerintah pusat berkomitmen menuntaskan seluruhnya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

BACA JUGA  Babi Guling Pan Benyek, Nikmati Kelezatan Babi Guling Autentik di Karangasem Bali dengan Harga Terjangkau

“Kalau masih ada seratus rumah yang tidak layak huni, semuanya akan kami selesaikan tahun depan. Tidak boleh lagi ada rumah yang tidak layak huni di Denpasar,” tegas Ara.

Di tingkat nasional, pemerintah masih mencatat 26,9 juta rumah yang tidak layak huni. Tahun ini, anggaran untuk renovasi hanya mampu mencakup sekitar 45 ribu rumah. Namun pada 2026, target melonjak drastis menjadi 400 ribu rumah.

“Tahun depan anggaran untuk perbaikan rumah melonjak signifikan. Ini bukti keberpihakan negara,” ujar Ara.

BACA JUGA  LSM Lingkungan Kritik Proyek Hotel Vasa Ubud yang Berada di Zona Rawan Gempa dan Longsor

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyambut baik komitmen pemerintah pusat, namun mengakui persyaratan administrasi—terutama kepemilikan sertifikat tanah—masih menjadi kendala utama dalam pengajuan bantuan.

Menurutnya, banyak warga ber-KTP Denpasar tinggal di lahan yang bersertifikat milik orang lain, sehingga tidak memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan BSPS.

“Kalau mereka punya sertifikat, tentu akan memilih program dari kami yang nilainya Rp100 juta. Tapi banyak yang tidak memenuhi syarat,” jelas Jaya Negara.

BACA JUGA  Biodata dan Proril I Made Donny Waspada, Pemilik Moena Fresh, Dijuluki Raja Melon

Ia mengungkapkan sebelumnya Pemkot Denpasar telah mengajukan 60 rumah untuk mendapat bantuan, namun usulan tersebut ditolak karena tidak memenuhi kelengkapan sertifikat.

Dengan adanya janji 100 bedah rumah dari pemerintah pusat, Jaya Negara berharap hadir regulasi khusus yang bisa memfasilitasi warga dengan sertifikat bukan hak milik. Jika tidak, dikhawatirkan usulan akan kembali tertolak. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!