Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali terus mengakselerasi penuntasan masalah sampah melalui penyusunan peta jalan pengelolaan yang lebih komprehensif. Langkah ini dibahas dalam rapat strategis yang digelar di Ruang Rapat Kehati, Kantor DKLH Bali, pada Senin (19/5/2025), dipimpin langsung oleh Kepala DKLH Bali, I Made Rentin.
Fokus utama pertemuan ini adalah penyelarasan roadmap pengelolaan sampah antara Pemprov Bali, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung. Rapat dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan DLHK Denpasar dan Badung, PPLH Bali dan Nusa Tenggara Kementerian LHK, serta perwakilan Biro Pemkesra Setda Provinsi Bali.
Dalam diskusi, sejumlah persoalan pengelolaan sampah di masing-masing wilayah diangkat, termasuk tantangan teknis dan sosial. Salah satu isu krusial yang dibahas adalah perlunya perubahan mindset masyarakat dan aparat desa dalam menjalankan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Masalah utama bukan hanya soal fasilitas, tetapi bagaimana masyarakat di akar rumput bisa memahami dan menjalankan pengelolaan sampah dari sumbernya. Ini perlu kerja keras bersama,” ujar salah satu perwakilan DLHK.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Pokja Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Luh Riniti Rahayu, menegaskan bahwa penggunaan teknologi canggih memang menjadi opsi jangka panjang. Namun, saat ini Pemprov Bali memprioritaskan penanganan di hulu dengan mengedukasi masyarakat.
“Sudah ada dasar hukum seperti Perda, Pergub, dan SE. Yang kita dorong saat ini adalah optimalisasi edukasi dan pendampingan kepada masyarakat agar mereka terbiasa memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah,” jelas Riniti.
Ia juga mengusulkan percepatan kegiatan turun ke lapangan yang sebelumnya dijadwalkan mulai Juni, agar dimajukan ke akhir Mei. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat implementasi nyata dan memastikan bahwa program tidak berhenti pada tataran kebijakan.
Kepala DKLH Bali, I Made Rentin, menyampaikan bahwa peta jalan ini diharapkan mampu menjadi panduan strategis yang aplikatif dan terukur dalam mengatasi persoalan sampah secara berkelanjutan, serta memperkuat sinergi antarwilayah di Bali.
Dengan penyusunan peta jalan yang matang dan kolaborasi lintas sektor, Bali bertekad menjadi provinsi percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis sumber di Indonesia, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. (TB)