Jessica Iskandar Diduga Jadi Korban Penipuan Bisnis Rental Mobil Mewah di Bali Senilai Rp 9,8 M

Author:
Ist

Kejadian
tak menyenangkan dialami oleh artis Jessica Iskandar. Ia menjadi korban
penipuan perusahaan rental mobil mewah di Bali dan ia pun melaporkan hal
tersebut ke Polda Metro Jaya. 

Dilansir
dari detik.com, diketahui jika Jessica Iskandar mengalami penipuan senilai Rp
9,853 miliar. Jessica Iskandar menjelaskan kronologi awal ia terjerat modus
penipuan tersebut. Bermula saat ia pindah ke Bali dan ditawari endorse mobil
oleh Triip.id.

“Penipuan
ini bermula saat saya berpindah ke Bali, waktu 2020. Saya ditawarkan untuk
endorse mobil oleh Triip.id dengan skema saya dipinjamkan mobil Alphard milik
Triip.id selama satu minggu dengan imbalan mempromosikan Triip.id di Instagram,”
kata Jessica Iskandar saat menggelar konferensi pers di kawasan Menteng,
Jakarta Pusat dilansir dari detik.com.

Ia
kemudian tertarik untuk menyewakan mobil pribadinya Alphard dan sepakat berbagi
keuntungan setiap bulan selama satu tahun. Dari penyewaaan mobil tersebut ia
mendapat pembagian keuntungan Rp 66 juta per tiga bulan.

Berawal
dari kerja sama tersebut, perempuan yang akrab disapa Jedar itu kemudian
tertarik menyewakan mobil pribadinya dan telah disepakati mengenai keuntungan
yang akan dibagi setiap bulannya.

“Saya
menitipkan mobil pribadi saya, Alphard dengan plat nomor B 73 DAR untuk
disewakan oleh Steve melalui perusahaannya, Triip.id, selama 1 (satu) tahun.
Steven menawarkan akan mengambil mobil tersebut di Jakarta dengan pembagian
keuntungan Rp 66 juta per 3 (tiga) bulan. Steven bilang kalau BPKB serta STNK
harus disimpan oleh Steve, karena mobil tersebut akan disewakan ke salah satu
aparat negara,” terang Jessica Iskandar.

Total
mobil mewah yang disewakan Jessica Iskandar kepada Steven adalah 11 mobil. Ia
pun semakin tertarik dengan Steve yang mengatakan mobil pribadi tersebut akan
disewakan kepada pejabat negara saat G20 di Bali. Keuntungan yang didapat
Jessica Iskandar pun disebut akan dibayar setiap bulan dengan nominal berbeda
untuk masing-masing mobil.

“Semua
kendaraan mewah tersebut, Steven bilang akan disewakan oleh aparat serta
pejabat negara serta akan disewakan untuk operasional kendaraan G20 di Bali
dengan pembagian keuntungan yang berbeda-beda di setiap mobilnya. Keseluruhan
hasil kerja sama tersebut akan dibayarkan per bulan oleh Steven,” tutur Jessica
Iskandar.

Selain
mobil mewahnya yang telah disewakan kepada Steven, Jessica Iskandar juga
membeli sejumlah uang dolar. “Selain mobil-mobil mewah tersebut, ada pula uang
sebesar USD 30.000 yang diiming-imingi oleh Steven,” paparnya.

Ia
kemudian curiga sudah menjadi korban penipuan karena uang keuntungan yang
dijanjikan tidak pernah masuk ke rekeningnya. Steve juga menurut ibu dua anak
ini, hanya mengirimkan bukti transfer palsu.

“Semua
uang tersebut ternyata tidak pernah masuk ke rekening saya, hanya ada beberapa
di awal-awal saja pada saat mobil Alphard dan Mini Cooper. Selebihnya Steven
mengirimi saya bukti transfer palsu termasuk transfer pembelian-pembelian USD,”
ujar Jessica Iskandar.

Ia
kemudian mendapat informasi Steven sudah kabur ke Singapura. “Sampai akhirnya
ada kerabat kami, saya dan Steven bernama Mery yang ngasih tahu ke saya bahwa
Steven ini menipu dan sudah kabur ke Singapura,” tutur Jessica Iskandar.

Jessica
Iskandar telah melaporkan Christoper Steffanus Budianto alias Steven ke Polda
Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan. Laporan tersebut sudah tercatat dengan
laporan polisi nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tgl 15 Juni 2022 terkait
penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

“Kami
telah melaporkan ke Polda Metro Jaya, ini LP-nya. Laporannya 15 Juni 2022.
Total (kerugiannya) mencapai Rp 9,853 miliar,” ungkap Fikri Gani selaku kuasa
hukum Jessica Iskandar.

Sementara
itu, kuasa hukum Steffanus, Togar Situmorang angkat bicara dan mengatakan
kliennya ingin menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. “Kami mau menyelesaikan
secara kekeluargaan, secara baik-baik. Jedar silakan datang ke kantor saya,
atau saya bertemu Jedar di tengah-tengah,” kata Togar Situmorang saat dihubungi
wartawan, dilansir dari detikHot.

Togar
Situmorang juga mengatakan Stefanus akan melakukan ganti rugi kerugian Jessica
Iskandar. Ia pun menyinggung soal keuntungan yang didapat istri Vincent Verhaag
dari bisnis tersebut.

“Iya
benar (ingin kembalikan dana secara bertahap). (Tetapi) Rp 9,8 miliar bersifat
akumulatif. Kita juga sudah kasih dia (Jessica Iskandar) keuntungan banyak kok.
Jangan diakumulasikan semua. Lantas, yang mau dikembalikan dana atau mobil? Kan
bingung juga,” tutur Togar Situmorang.

Ditambahkan
Togar Situmorang, kerja sama antara kliennya dengan Jessica Iskandar atas nama
perusahaan bukan pribadi. Kerja sama itu didasari dengan MoU atau perjanjian
sehingga timbul hak dan kewajiban masing-masing pihak. (TB)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!